Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Herfiansyah Radengkilo: Kasus Mantan Jampidsus Harus Menjadi Momentum Memperkuat Integritas Penegakan Hukum

Herfiansyah Radengkilo Kasus Mantan Jampidsus Harus Menjadi Momentum Memperkuat Integritas Penegakan

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA  – Di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang tengah menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tim HERO JURNAL MEDIA berkesempatan mengunjungi Kantor SABER KORUPSI yang berlokasi di Gedung STC Senayan Lantai 2 Ruang 89, Jalan Asia Afrika Pintu IX Gelora Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum SABER KORUPSI, Herfiansyah Radengkilo, menyampaikan pandangannya mengenai kasus yang kini menjadi perhatian nasional. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Herfiansyah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus menjalani proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa adanya perlakuan istimewa maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun, tanpa memandang jabatan ataupun latar belakangnya, apabila diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Namun di sisi lain, kita juga wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Herfiansyah kepada HERO JURNAL MEDIA.

Menurutnya, perhatian publik terhadap perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum merupakan sesuatu yang wajar. Hal itu menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum.

Ia menilai, kasus tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan juga sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan aparat penegak hukum. Sistem yang kuat, kata dia, akan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

“Bagi kami di SABER KORUPSI, yang terpenting bukan hanya siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi tersangka. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses hukum itu dilaksanakan secara adil, terbuka, berdasarkan alat bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Herfiansyah juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai. Menurutnya, pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi maupun opini yang belum dapat dibuktikan.

Ia berharap aparat penegak hukum mampu menunjukkan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Kita semua tentu menginginkan penegakan hukum yang bersih, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun. Apabila memang terdapat pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hak-hak setiap orang juga harus dihormati. Inilah esensi negara hukum yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herfiansyah mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Menurutnya, upaya pencegahan, penguatan sistem pengawasan, transparansi tata kelola pemerintahan, serta pendidikan antikorupsi kepada masyarakat harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam memerangi korupsi.

SABER KORUPSI, lanjutnya, akan terus mengawal berbagai proses penegakan hukum yang menjadi perhatian publik dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, independensi, serta penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus yang saat ini sedang diproses oleh aparat penegak hukum tersebut menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik pun menaruh harapan besar agar seluruh tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan nantinya dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu pemberantasan korupsi, SABER KORUPSI berharap perkara ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan integritas aparat penegak hukum, serta memastikan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali.


Catatan Redaksi: Perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini masih dalam proses hukum. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang berstatus tersangka tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Posting Komentar

0 Komentar