Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Pemerintah Pertahankan Harga Gas Industri, Langkah Strategis Cegah Ancaman PHK Puluhan Ribu Pekerja

 

0 1 Pemerintah Pertahankan Harga Gas Industri Langkah Strategis Cegah Ancaman PHK Puluhan Ribu Peker

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran 6,5 hingga 7 dolar Amerika Serikat (USD) per MMBTU sebagai upaya menjaga daya saing industri nasional sekaligus mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu pekerja.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar rapat bersama jajaran PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah memilih tidak menaikkan harga gas industri meskipun kondisi geopolitik global sedang memicu lonjakan harga energi di berbagai negara. Langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang bergantung pada pasokan gas bumi sebagai sumber energi utama.

"Harga HGBT tetap berada pada kisaran 6,5 sampai 7 dolar AS per MMBTU. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan cepat bersama Pertamina dan PGN demi menjaga stabilitas sektor industri," ujar Bahlil.

Menjaga Industri Tetap Kompetitif

Bahlil menegaskan, kebijakan mempertahankan harga gas merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan dunia usaha. Dengan harga energi yang tetap terkendali, perusahaan diharapkan mampu menjaga aktivitas produksi sekaligus mempertahankan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai, keberlanjutan industri memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan pasokan energi tetap tersedia dengan harga yang kompetitif agar tidak membebani biaya produksi.

Selain mendukung sektor manufaktur, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Ancaman PHK Jadi Perhatian Serius

Keputusan tersebut juga berkaitan dengan laporan mengenai potensi PHK massal yang dapat mencapai sekitar 55 ribu pekerja apabila harga gas industri mengalami kenaikan.

Sebelumnya, Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan telah menerima informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi tenaga kerja akibat meningkatnya biaya operasional.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang lebih luas.

DPR Siapkan Dialog dengan Seluruh Pihak

Untuk mencari solusi, DPR berencana mempertemukan perwakilan serikat pekerja dengan jajaran Pertamina dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret guna menghindari terjadinya gelombang PHK.

Dasco menyampaikan bahwa komunikasi antara pemerintah, BUMN, pelaku industri, dan perwakilan buruh menjadi langkah penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.

Ia optimistis pembahasan bersama dapat menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi keberlangsungan usaha sekaligus menjaga hak-hak para pekerja.

Industri Padat Karya Sangat Bergantung pada Harga Gas

Harga gas bumi merupakan salah satu komponen biaya produksi terbesar bagi sejumlah sektor industri padat karya, seperti keramik, baja, kaca, pupuk, petrokimia, tekstil, makanan dan minuman, hingga kertas.

Apabila harga energi meningkat secara signifikan, perusahaan berpotensi mengalami kenaikan biaya produksi yang akhirnya dapat memengaruhi kapasitas operasional, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Karena itu, keberlanjutan program HGBT dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya saing industri nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.

Pemerintah berharap kebijakan mempertahankan harga gas industri mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga stabilitas lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif sepanjang tahun 2026.(hjm)

Posting Komentar

0 Komentar