Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Kasus Korupsi MBG Kian Melebar, Eks Pejabat BGN Sebut Ada 41 Nama yang Ajukan Titik Dapur SPPG

 

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengungkap adanya puluhan pihak yang diduga pernah mengajukan permintaan terkait pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, disebutkan bahwa jumlah nama yang disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung kini bertambah menjadi 41 orang. Sebelumnya, Sony diketahui telah mengungkap 26 nama dalam pemeriksaan terdahulu.

Keterangan tambahan tersebut disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (18/6/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami komunikasi yang pernah dilakukan sejumlah pihak dengan Sony terkait pengajuan titik dapur SPPG.

Menurut Krisna, penyidik juga memperlihatkan sejumlah bukti percakapan melalui pesan singkat yang berkaitan dengan permintaan tersebut. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya salah satu pihak yang memiliki daftar berisi sejumlah nama yang dikaitkan dengan usulan pendirian titik SPPG.

Dalam daftar tersebut, terdapat penjelasan mengenai pihak-pihak yang disebut memiliki kepentingan terhadap sejumlah lokasi dapur MBG. Beberapa nama yang muncul, kata Krisna, berasal dari kalangan kepala daerah maupun figur yang aktif di dunia politik.

Meski demikian, pihak kuasa hukum enggan mengungkap identitas maupun afiliasi politik para nama yang telah disampaikan kepada penyidik. Seluruh informasi tersebut, menurutnya, telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi bagian dari materi penyidikan.

Selain mengungkap daftar nama tersebut, Sony juga memberikan keterangan mengenai sosok berinisial NSD. Dalam pemeriksaan, NSD disebut beberapa kali melakukan perubahan nama yayasan dan kepemilikan yang berkaitan dengan pengelolaan titik SPPG.

Krisna menjelaskan, perubahan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali dengan tujuan mempertahankan atau memperoleh sejumlah titik dapur MBG. Informasi tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan perubahan kepemilikan itu berada di beberapa daerah, antara lain Madiun di Jawa Timur, kawasan Tapos di Jawa Barat, serta wilayah Karangasem.

Menurut penjelasan Sony, perubahan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur administrasi yang seharusnya. Ia mengaku mendapatkan permintaan langsung untuk mengganti nama yayasan tanpa disertai surat resmi sebagaimana mekanisme yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis sendiri kini telah menjerat lima tersangka. Selain Sony Sonjaya, penyidik sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewijk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, serta Andrew Mulyono yang diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa penyidikan perkara MBG dilakukan dalam beberapa klaster. Pada klaster utama, penyidik mendalami dugaan praktik jual beli dan pengaturan titik dapur MBG yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BGN.

Selain itu, terdapat pula pengusutan terkait dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan berbagai sarana dan prasarana program MBG. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan puluhan ribu kendaraan listrik, televisi berukuran 75 inci, hingga pengadaan sepatu dalam jumlah besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah tersebut. (hjm)


Sumber Berita: msn


Posting Komentar

0 Komentar