Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Kemenkeu Belum Putuskan Permintaan Dirjen Pajak Batalkan Perombakan Pejabat Era Purbaya

0 A Perombakan Saat Purbaya Menjabat

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengambil keputusan terkait permintaan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto agar perubahan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa Purbaya Yudhi Sadewa dibatalkan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya masih menelaah proses penunjukan dan pelantikan pejabat yang sebelumnya dilakukan saat Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menurut Suahasil, pembahasan diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh proses yang telah berjalan sebelum dirinya memegang jabatan Menteri Keuangan.

"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Perombakan Dilakukan Saat Purbaya Masih Menjabat

Perubahan posisi sejumlah pejabat di lingkungan DJP dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Setelah perubahan tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan permintaan agar proses penunjukan dan pelantikan sejumlah pejabat ditunda atau dibatalkan.

Permintaan tersebut kini menjadi bahan pembahasan di internal Kemenkeu.

Suahasil menyebut dirinya belum menentukan keputusan karena masih menunggu masukan dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, pengangkatan pejabat di Kemenkeu tidak hanya berkaitan dengan satu unit kerja. Ada tahapan dan jenjang yang harus diperhatikan sebelum sebuah keputusan mengenai jabatan ditetapkan.

"Kita masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu, karena yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," ujarnya.

Koordinasi Antarunit Jadi Pertimbangan

Selain mengikuti prosedur penunjukan, Kemenkeu juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara keseluruhan.

Suahasil mengatakan, dalam kondisi tertentu diperlukan struktur pejabat yang dapat bekerja lintas unit eselon I. Pengaturan tersebut bertujuan agar koordinasi dan kerja sama antarbagian di Kemenkeu berjalan lebih efektif.

"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi," kata Suahasil.

Ia menegaskan, Kemenkeu ingin memastikan susunan pejabat yang ada dapat mendukung koordinasi antarunit dan memperkuat pelaksanaan tugas kementerian.

"Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan sinergi dari Kemenkeu terjadi dengan baik," sambungnya.

Belum Ada Kepastian Perombakan Akan Dibatalkan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan permintaan Dirjen Pajak untuk membatalkan perubahan pejabat tersebut, Suahasil belum memberikan jawaban final.

Ia mengatakan Kemenkeu masih perlu memeriksa kembali rangkaian proses yang telah dilakukan, termasuk pelantikan pejabat.

"Kita nanti melihat dulu apa yang sudah dilakukan kemarin," ujarnya.

Artinya, hingga Rabu (16/9/2026), belum ada keputusan resmi apakah perubahan pejabat di lingkungan DJP yang dilakukan pada masa Purbaya akan dibatalkan atau tetap berlaku.

Kemenkeu masih mengevaluasi proses tersebut dengan mempertimbangkan mekanisme penunjukan dan pelantikan, jenjang jabatan, serta kebutuhan koordinasi antarunit eselon I. (Ay88)

 

#DirjenPajak #DJP #KementerianKeuangan #SuahasilNazara #BimoWijayanto #PurbayaYudhiSadewa #PejabatDJP #Pajak #Kemenkeu #BeritaEkonomi

👁️ viewed 800