Hot Posts

8/recent/ticker-posts

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Batu Bara Kukar, Rp3,5 Miliar Disita dari Ahmad Ali

0 A Ahmad Ali Disorot KPK Insiden Uang

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Uang yang disita menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran penyidik terhadap dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. KPK tengah mendalami kemungkinan adanya pembayaran yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas jalan angkut atau hauling batu bara di wilayah Kukar.

Kasus ini sebelumnya juga menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka.

KPK Telusuri Asal dan Pergerakan Uang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan uang dilakukan karena penyidik menduga dana tersebut memiliki hubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki di Kukar.

Menurutnya, setiap uang yang telah disita akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk mengetahui sumber maupun keterkaitannya dengan perkara.

Budi menjelaskan, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara berdasarkan volume batu bara yang diangkut atau dihitung dalam satuan ton.

Dalam praktiknya, KPK menemukan dugaan adanya keterlibatan perusahaan dalam aktivitas tersebut. Peran korporasi dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan diduga berlangsung secara terstruktur.

Tiga Perusahaan Jadi Tersangka

KPK kemudian menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan karena penyidik menemukan dugaan keterlibatan perusahaan dalam rangkaian perkara.

Selain mengungkap tindak pidana, penyidikan terhadap korporasi juga berkaitan dengan upaya KPK melakukan pemulihan aset atau asset recovery apabila nantinya ditemukan aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Penyidik kini masih menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut bergerak. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pihak yang menerima uang serta tujuan penggunaan dana.

Fasilitas Hauling Ikut Didalami

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah layanan pengangkutan batu bara dari lokasi tambang atau site menuju dermaga.

KPK mendalami bagaimana fasilitas jalan hauling tersebut disediakan, termasuk mekanisme pungutan yang dikenakan kepada pengguna.

Penyidik juga mencocokkan nilai pungutan dengan jumlah batu bara yang diangkut. Hal ini penting untuk mengetahui apakah terdapat kesesuaian antara volume batu bara dan pembayaran yang dilakukan.

Jalan hauling menjadi bagian penting dalam rantai distribusi batu bara karena komoditas dari lokasi tambang harus diangkut menuju lokasi pengiriman atau dermaga sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Ahmad Ali Belum Dipastikan Kembali Diperiksa

Ahmad Ali sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum memastikan apakah politikus tersebut akan kembali dipanggil oleh penyidik.

Budi mengatakan keputusan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan perkembangan informasi yang diperoleh selama proses penelusuran perkara.

KPK masih terus mengikuti aliran uang dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap secara lebih jelas hubungan antara dana yang disita, aktivitas pertambangan batu bara, serta penggunaan fasilitas hauling di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyidikan masih berlangsung dan KPK akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pendalaman terhadap bukti serta keterangan para pihak yang diperiksa. (ay88)

 

#KPK #AhmadAli #Korupsi #Gratifikasi #BatuBara #KutaiKartanegara #Kukar #RitaWidyasari #Pertambangan #JalanHauling #BeritaTerkini #Hukum #HEROJURNALMEDIA

👁️ viewed 800