Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Tujuh Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa yang Sempat Menjadi Sorotan Publik

0 A Purbaya and Policies in Focus

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan setelah sekitar satu tahun berada di posisi tersebut. Ia sebelumnya ditunjuk menggantikan Sri Mulyani dan mulai menjalankan tugas sebagai bendahara negara pada 8 September 2025.

Selama memimpin Kementerian Keuangan, sejumlah pernyataan dan kebijakan Purbaya mendapat perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya berkaitan dengan reformasi Bea Cukai, kebijakan cukai rokok, stimulus kendaraan listrik, pengelolaan dana pemerintah, hingga persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Berikut tujuh kebijakan dan gagasan Purbaya yang sempat menjadi perhatian publik.

1. Mendorong Perbaikan Kinerja Bea Cukai

Salah satu perhatian Purbaya selama menjabat adalah pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia meminta lembaga tersebut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Purbaya bahkan pernah menyampaikan opsi yang cukup keras apabila perbaikan kinerja tidak berjalan sesuai harapan.

Ia mengatakan, terdapat wacana untuk mengembalikan pola pengelolaan kepabeanan seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru jika perbaikan pelayanan tidak kunjung dilakukan.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena menunjukkan tekanan yang diberikan kepada jajaran Bea Cukai untuk melakukan pembenahan.

2. Belum Berencana Menaikkan Cukai Rokok

Kebijakan lain yang mendapat perhatian adalah sikap Purbaya terkait cukai hasil tembakau.

Purbaya menyatakan belum memiliki rencana untuk menaikkan harga jual eceran rokok maupun tarif cukai rokok pada 2026.

Menurut dia, kebijakan tersebut untuk sementara tidak perlu dinaikkan. Pernyataan ini menjadi perhatian karena kenaikan cukai rokok selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengendalikan konsumsi tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

3. Menyiapkan Stimulus untuk 500 Ribu Motor Listrik

Purbaya juga sempat mengungkap rencana pemerintah memberikan stimulus bagi kendaraan listrik.

Salah satu program yang disiapkan menyasar sekitar 500 ribu sepeda motor listrik. Insentif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan dengan emisi lebih rendah.

Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar konvensional.

4. Menempatkan Rp200 Triliun di Bank Himbara

Tidak lama setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya membuat kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada sejumlah bank.

Dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut ditempatkan pada lima bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing memperoleh penempatan Rp55 triliun. Sementara BTN mendapat Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi serta penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.

5. Skema Pembayaran Utang Whoosh hingga 80 Tahun

Persoalan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh juga menjadi salah satu isu yang dikaitkan dengan kebijakan Purbaya.

Proyek yang berlangsung pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut memiliki kewajiban utang yang kemudian menjadi bagian dari pembahasan restrukturisasi.

Purbaya menyampaikan bahwa pembayaran kewajiban tersebut telah direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun atau sedikit di bawah angka tersebut, tergantung perkembangan pembayaran.

Menurut Purbaya, skema restrukturisasi tersebut membuat beban pembayaran tahunan menjadi lebih ringan sehingga masih dapat dikelola pemerintah.

6. Menutup Peluang Tax Amnesty Selama Menjabat

Purbaya juga secara tegas menyampaikan sikapnya mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ia mengatakan tidak akan menjalankan program tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Fokusnya lebih diarahkan pada pembenahan sistem pemungutan dan pengumpulan pajak.

Purbaya menilai pengampunan pajak dapat menimbulkan persoalan apabila basis data perpajakan belum kuat. Karena itu, ia memilih mendorong perbaikan tax collection agar penerimaan negara dapat ditingkatkan melalui sistem yang lebih tertata.

7. Mengusulkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Gagasan lain yang muncul pada masa Purbaya adalah usulan pembentukan landasan hukum bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII bersama DPR RI. Usulan tersebut berkaitan dengan amanat dalam perubahan regulasi mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Menurut Purbaya, keberadaan aturan khusus diperlukan agar pembentukan PFII memiliki dasar hukum yang kuat.

PFII diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam aktivitas keuangan internasional.

Purbaya dan Kebijakan yang Jadi Perhatian

Masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan berlangsung relatif singkat, sekitar satu tahun. Namun, sejumlah kebijakan dan pernyataannya meninggalkan perhatian tersendiri di tengah masyarakat.

Mulai dari pembenahan Bea Cukai, keputusan mempertahankan cukai rokok, stimulus kendaraan listrik, penempatan dana pemerintah di perbankan, hingga persoalan utang Whoosh menjadi bagian dari kebijakan yang banyak diperbincangkan.

Di sisi lain, kabar mengenai alasan pergantian Purbaya yang dikaitkan dengan persoalan internal di Kementerian Keuangan sempat beredar. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pergantian jabatan tersebut kemudian menandai berakhirnya masa Purbaya sebagai Menteri Keuangan dan masuknya Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sebagai penggantinya. (Ay88)

 

#PurbayaYudhiSadewa #Purbaya #MenteriKeuangan #KementerianKeuangan #KebijakanPurbaya #BeaCukai #CukaiRokok #MotorListrik #Whoosh #TaxAmnesty #PFII #EkonomiIndonesia #HEROJURNALMEDIA

👁️ viewed 800