Hot Posts

8/recent/ticker-posts
KABAR PILIHAN

BNN Temukan Zat Berbahaya pada 98 Persen Sampel Cairan Vape yang Diuji

BNN Early Warning System Workshop

HERO JURNAL MEDIA,- BOGOR — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kandungan narkotika, psikotropika, dan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) dalam hampir seluruh sampel cairan rokok elektronik atau vape yang menjalani pengujian. Dari total 1.789 sampel yang diperiksa sepanjang Januari 2025 hingga September 2026, sebanyak 98 persen dinyatakan positif mengandung zat-zat tersebut.

Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap peredaran cairan vape. Produk yang digunakan melalui rokok elektronik perlu mendapat perhatian karena kandungannya tidak selalu dapat diketahui hanya dari tampilan, aroma, maupun kemasan.

Data tersebut disampaikan Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2026.

Etomidate Mendominasi Temuan dalam Cairan Vape

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sebanyak 96,71 persen sampel mengandung etomidate, baik sebagai zat tunggal maupun dalam bentuk campuran dengan senyawa lainnya.

Selain etomidate, laboratorium juga menemukan sejumlah zat lain dalam sekitar satu persen sampel. Senyawa yang teridentifikasi antara lain MDMB-4en-Pinaca, THC, MDMA, metamfetamina, midazolam, kokain, dan ketamin.

Keberadaan berbagai zat tersebut menjadi perhatian karena cairan vape dapat dimanfaatkan sebagai media untuk memasukkan senyawa psikoaktif ke dalam tubuh. Risiko yang ditimbulkan bergantung pada jenis zat, konsentrasi, dosis, serta kondisi pengguna.

Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium memiliki peran penting untuk mengidentifikasi kandungan sebenarnya dalam cairan rokok elektronik. Pengujian juga membantu menyediakan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengawasan dan penanganan terhadap perkembangan penyalahgunaan zat.

BNN Kembangkan Sistem Peringatan Dini Zat Psikoaktif Baru

Selain memaparkan hasil pengujian, BNN turut menjelaskan pengembangan Early Warning System (EWS) NPS Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi perkembangan zat psikoaktif baru, mempercepat pertukaran informasi antarinstansi, dan mengintegrasikan data temuan NPS di Indonesia.

BNN ditunjuk sebagai lembaga utama dalam pengembangan sistem tersebut pada 2022. Selanjutnya, EWS Indonesia diluncurkan pada 2023 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemantauan terhadap kemunculan zat-zat baru yang berpotensi disalahgunakan.

Melalui platform EWS NPS Indonesia, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan NPS, daftar penggolongan zat, publikasi penelitian, serta visualisasi data persebaran dan temuan zat psikoaktif baru.

Keberadaan sistem ini diharapkan membantu instansi terkait mengenali potensi ancaman lebih cepat. Dengan informasi yang terintegrasi, langkah pemeriksaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Digitalisasi Dinilai Penting untuk Meningkatkan Layanan Laboratorium

Lokakarya tersebut juga membahas pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan mutu pelayanan laboratorium. Perwakilan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, Diah Lestari, memaparkan sejumlah inovasi, mulai dari layanan daring, otomatisasi proses pengujian, integrasi pembayaran, hingga pelacakan status layanan secara waktu nyata.

Penerapan teknologi tersebut diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien, mudah dipantau, dan transparan. Digitalisasi juga dapat membantu mempercepat alur administrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dan instansi yang membutuhkan pengujian dapat berjalan lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan materi mengenai digitalisasi pelayanan publik sebagai upaya mencegah maladministrasi. Pemanfaatan sistem digital dinilai dapat memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan.

Standar Pelayanan dan Transparansi Penerimaan Diperkuat

Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN turut menyampaikan sosialisasi mengenai standar pelayanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Materi tersebut mencakup mekanisme penetapan tarif, penyetoran penerimaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Penguatan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penerimaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan laboratorium pemerintah.

Pengawasan Vape dan Deteksi NPS Membutuhkan Kerja Sama

Temuan zat berbahaya dalam mayoritas sampel cairan vape yang diuji menjadi pengingat bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika dapat memanfaatkan berbagai bentuk produk dan metode baru.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kolaborasi antara laboratorium, lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertukaran data yang cepat, pengujian yang akurat, serta sistem peringatan dini dapat membantu memperkuat kesiapsiagaan terhadap munculnya zat psikoaktif baru.

Melalui peningkatan standar pelayanan, digitalisasi, dan penguatan sistem informasi, BNN berupaya meningkatkan kemampuan laboratorium dalam mengidentifikasi zat berbahaya. Langkah ini diharapkan mendukung pengawasan yang lebih efektif sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif baru di Indonesia. (**Ay88**)

Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

#BNN #CairanVape #BahayaVape #Etomidate #Narkotika #Psikotropika #NPSIndonesia #RokokElektronik #PencegahanNarkoba #LaboratoriumNarkotika

👁️ viewed 800