Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Pakar Nilai Kepala PPATK Berpotensi Jadi Sasaran Setelah Kasus Febrie Adriansyah

0 Pakar komunikasi politik Selamat Ginting sedangkan foto di kanan atas adalah Kepala PPATK Ivan Yus

HERO JURNAL MEDIA,- Jakarta — Pakar komunikasi politik Selamat Ginting menilai dinamika hukum yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dapat berkaitan dengan pertarungan kepentingan yang lebih luas. Ia bahkan menyebut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berpotensi menghadapi tekanan serupa.

Pernyataan itu disampaikan Selamat Ginting dalam Diskusi Media Buka Fakta yang berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Ginting, sejumlah tokoh yang berada di sekitar Presiden Prabowo Subianto dan memiliki peran dalam agenda pemberantasan korupsi maupun penertiban sumber daya alam dinilai dapat menghadapi tekanan dari kelompok yang memiliki kepentingan besar.

Kasus Febrie Dinilai Berkaitan dengan Penertiban SDA

Ginting menyoroti posisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia menilai langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan dan sumber daya alam dapat bersinggungan dengan kepentingan kelompok yang selama ini memperoleh keuntungan dari sektor tersebut.

Pada Juli 2026, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Ia kemudian ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Ginting, keberadaan Satgas PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan benturan dengan kelompok yang memiliki kepentingan terhadap penguasaan sumber daya alam.

“Yang dilawan Prabowo adalah oligarki dan kroni yang ada di pusat kekuasaan. Susah melawan kekuasaan yang sudah dibentuk 10 tahun. Betul-betul berbenturan dengan Jokowi,” ujar Ginting.

Penindakan Febrie Dinilai Berdampak pada Satgas PKH

Ginting juga menilai kasus yang menimpa Febrie dapat memberikan tekanan psikologis kepada jajaran yang sebelumnya bekerja di bawah koordinasi Satgas PKH.

Menurut dia, setelah Febrie terseret perkara hukum, aktivitas penertiban kawasan hutan yang dilakukan satuan tugas tersebut dinilai tidak lagi terlihat signifikan.

“Penangkapan Febrie yang notabene adalah kepala Satgas PKH membuat jajaran di bawahnya lemas. Terbukti setelah itu tidak ada lagi tindakan berarti dari Satgas PKH,” katanya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Febrie tidak hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dalam konteks dinamika kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Kepala PPATK Disebut Berpotensi Menghadapi Tekanan Berikutnya

Di tengah situasi tersebut, Ginting kemudian menyoroti posisi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia memperkirakan tekanan terhadap sejumlah pejabat yang dianggap berada di garis depan agenda pemberantasan korupsi belum tentu berhenti pada perkara Febrie.

Ginting menyebut Kepala PPATK sebagai salah satu sosok yang menurut pandangannya berpotensi menjadi sasaran berikutnya.

“Makanya menurut saya sasaran selanjutnya adalah kepala PPATK. Saya rasa Prabowo sudah tahu,” ujar Ginting.

PPATK sendiri memiliki peran penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Lembaga tersebut bertugas menerima, menganalisis, dan menyampaikan informasi terkait transaksi keuangan yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana kepada pihak yang berwenang.

Karena itu, posisi kepala PPATK dinilai strategis, terutama dalam membantu mengungkap aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun kejahatan keuangan lainnya.

Meski demikian, pernyataan mengenai potensi Ivan Yustiavandana menjadi sasaran berikutnya merupakan pandangan Selamat Ginting dalam konteks dinamika politik dan penegakan hukum. Hal tersebut belum dapat dipahami sebagai kepastian bahwa Kepala PPATK akan menghadapi perkara atau tindakan hukum tertentu.

Dinamika tersebut memperlihatkan bahwa agenda pemberantasan korupsi dan penertiban sumber daya alam masih menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto. Persinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik membuat setiap langkah penegakan hukum menjadi perhatian publik. (hjm)

👁️ viewed 800