Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Aksi Massa di Gowa Memanas, Gerbang Kantor Bupati Disegel dan Tuntutan Pergantian Bupati Menguat

0 Aksi Massa di Gowa Memanas Gerbang Kantor Bupati Disegel dan Tuntutan Pergantian Bupati Menguat

HERO JURNAL MEDIA,-  GOWA – Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026) sore. Aksi yang awalnya berlangsung di depan Gedung DPRD Gowa kemudian bergeser ke Kantor Bupati Gowa dan sempat memanas setelah massa membakar ban serta melakukan penyegelan simbolis terhadap gerbang kantor pemerintahan tersebut.

Massa terlebih dahulu menyampaikan sejumlah aspirasi di Gedung DPRD Gowa. Mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Gowa, Kasim Sila.

Setelah agenda penyampaian aspirasi selesai, peserta aksi bergerak menuju Kantor Bupati Gowa yang berjarak sekitar 450 meter dari gedung DPRD.

Sesampainya di lokasi, dua mobil komando ditempatkan di sekitar pintu masuk kantor. Massa kemudian membakar ban sambil bergantian menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara. Ratusan personel Polres Gowa dikerahkan untuk menjaga situasi selama aksi berlangsung.

Massa Tuntut Bupati Gowa Mundur

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah desakan agar Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninggalkan jabatannya.

Massa sempat berusaha masuk ke area Kantor Bupati Gowa. Namun, upaya tersebut dihentikan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan pemerintah daerah, massa kemudian memasang rantai dan gembok pada gerbang kantor bupati. Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk penyegelan simbolis.

Jenderal lapangan aksi, Indra, juga meminta pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan penonaktifan enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ia menduga keputusan tersebut memiliki persoalan dari sisi administrasi dan prosedur.

"Kami berharap pemerintah pusat melihat Gowa agar bisa menyelamatkan teman-teman ASN," ujar Indra.

Massa juga mengkhawatirkan dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan pembayaran gaji aparatur sipil negara, tenaga kesehatan, kepala desa, hingga kepala dusun.

Atas dasar itu, Indra mendesak pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Bupati Gowa.

Penyegelan Disebut Hanya Simbol Penolakan

Indra menjelaskan pemasangan rantai dan gembok di gerbang Kantor Bupati Gowa bukan dimaksudkan sebagai penyegelan permanen.

Menurut dia, aksi tersebut merupakan simbol bahwa kelompok massa yang melakukan demonstrasi menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan Sitti Husniah Talenrang.

"Selain itu kami juga secara simbolis menyegel kantor bupati. Itu simbolis bahwa masyarakat Gowa sudah tidak menginginkan Husniah Talenrang berkantor di Pemda Gowa," katanya.

Ia juga menanggapi keberadaan sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Bupati Gowa.

Menurut Indra, dukungan tersebut tidak dapat dijadikan gambaran bahwa seluruh masyarakat Gowa mendukung Husniah. Ia bahkan menuding keberadaan karangan bunga tersebut sebagai bagian dari pembentukan opini publik.

"Itu hanya by desain seolah-olah masyarakat Gowa mendukung Husniah Talenrang, padahal masyarakat Gowa sudah menolak Husniah Talenrang," ujarnya.

Sejumlah Persoalan Jadi Dasar Mosi Tidak Percaya

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa persoalan yang mereka jadikan dasar untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Gowa.

Persoalan yang disoroti antara lain dugaan pencabutan sepihak beasiswa S3 Risqila, persoalan seragam sekolah yang sedang ditangani kepolisian, serta dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan Husniah dan Muhammad Basri alias Ombas atau BK. Selain itu, penonaktifan enam pejabat JPTP juga menjadi sorotan utama.

Massa menilai keputusan tersebut bermasalah secara prosedural dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap administrasi pemerintahan, termasuk pembayaran hak para aparatur.

Indra menegaskan aksi serupa akan kembali digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan penyelesaian.

"Kita akan turun terus baik jilid 1, 2, 3 dan 4 sampai Husniah Talenrang turun dari jabatannya," tegasnya.

BKN Soroti Penonaktifan Enam Pejabat

Persoalan penonaktifan enam pejabat tersebut sebelumnya telah dibawa ke BKN melalui pengaduan yang disampaikan pada Jumat (21/8/2026).

BKN kemudian mengirimkan surat kepada Bupati Gowa untuk meminta penjelasan mengenai keputusan pemberhentian sementara enam pejabat JPTP.

Surat tersebut diterima pada Rabu (26/8/2026). Dalam dokumen itu disebutkan bahwa enam pejabat tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya pada 21 Agustus 2026.

Keenam pejabat yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah Gowa H Andy Azis Peter, Inspektur Daerah Syahrul Syahrir, Kepala BPKD Gowa Mahmud, Kepala BKPSDM Gowa Indra Said, Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, serta Kepala Satpol PP Gowa Umar Madjid.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, BKN menyebut terdapat dugaan ketidaksesuaian keputusan tersebut dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

BKN kemudian meminta Bupati Gowa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian memberikan klarifikasi mengenai dasar serta proses pemberhentian sementara keenam pejabat tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Gowa juga diminta menyampaikan hasil klarifikasi kepada Kepala BKN melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN. Penyampaian klarifikasi diberikan batas waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak surat tersebut diterima.

Bupati Disebut Sudah Berkomunikasi dengan BKN

Di tengah berlangsungnya demonstrasi, muncul informasi bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah melakukan komunikasi dengan pihak BKN terkait polemik penonaktifan enam pejabat tersebut.

Husniah disebut bertemu dengan pihak BKN di Jakarta pada Rabu (26/8/2026). Ia juga dikabarkan telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Gowa mengenai persoalan tersebut.

Menurut informasi yang beredar, komunikasi dengan BKN dilakukan melalui sambungan telepon dan dilanjutkan dengan pertemuan secara langsung.

Bupati disebut menilai persoalan tersebut telah mendapatkan penjelasan setelah komunikasi dengan pihak BKN.

Meski demikian, aksi demonstrasi yang berlangsung Jumat sore menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi perhatian serius di tingkat masyarakat.

Kini, polemik penonaktifan enam pejabat, tuntutan terhadap kepemimpinan Bupati Gowa, serta proses klarifikasi kepada BKN menjadi rangkaian persoalan yang masih dinantikan penyelesaiannya. (hjm)


#bupatigowa #makassar #aksidesmo #beritadaerah #peristiwa

👁️ viewed 800