Hot Posts

8/recent/ticker-posts
KABAR PILIHAN

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Ombudsman

0 A Temuan Fasilitas Terlarang di Lapa S

HERO JURNAL MEDIA,- CIBINONG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran tata kelola di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Sebanyak lima pejabat struktural di lingkungan Lapas Cibinong dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap dugaan pelanggaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil temuan Ombudsman saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana dugaan pelanggaran tersebut dapat terjadi dan sejauh mana tanggung jawab masing-masing pejabat.

Lima Pejabat Jalani Pemeriksaan Internal

Pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Penonaktifan tersebut bersifat sementara selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan secara menyeluruh dan objektif.

Kemenimipas masih mendalami kemungkinan adanya kelalaian maupun persoalan dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan lapas.

Temuan Barang dan Fasilitas Terlarang

Salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan sejumlah fasilitas dan barang yang ditemukan di area hunian warga binaan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman, ditemukan berbagai barang dan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di dalam area tersebut. Di antaranya minuman keras, fasilitas olahraga berupa area fitness, televisi, kulkas, serta sejumlah perangkat elektronik lainnya.

Keberadaan berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan Kemenimipas. Tim internal akan menelusuri bagaimana barang-barang tersebut bisa berada di dalam lapas serta bagaimana mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini.

Evaluasi Tata Kelola Lapas

Kemenimipas menyatakan pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Proses tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.

Evaluasi diperlukan untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari. Pengawasan terhadap petugas, warga binaan, barang yang masuk ke dalam lapas, serta fasilitas di area hunian menjadi bagian yang perlu diperkuat.

Dengan pemeriksaan tersebut, Kemenimipas ingin memastikan pengelolaan Lapas Cibinong kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Pemeriksaan Akan Disampaikan kepada Publik

Proses pemeriksaan terhadap lima pejabat struktural Lapas Cibinong masih berlangsung. Kemenimipas akan menentukan langkah berikutnya setelah seluruh informasi dan keterangan yang diperlukan berhasil dikumpulkan.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pertanggungjawaban maupun tindakan administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kemenimipas juga menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses internal selesai. Langkah tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. (**Her88**)

#LapasCibinong #Kemenimipas #Ombudsman #Pemasyarakatan #LapasCibinong #BeritaBogor #JawaBarat #BeritaTerkini #TataKelolaPemasyarakatan

👁️ viewed 800