Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Video Pernyataan Jokowi Diputar di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkap Awal Tambahan 20 Ribu Kuota

0 A Dito Ariotedjo Ungkap Kuota Haji Tambahan

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai tambahan kuota haji kembali menjadi perhatian dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji Indonesia.

Video pernyataan Jokowi yang disampaikan pada 2023 diputar oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Video tersebut diputar setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, memberikan keterangan sebagai saksi.

Dalam persidangan, Dito menjelaskan mengenai proses awal Indonesia memperoleh tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Pertemuan Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi

Dito mengatakan, dirinya mengetahui adanya pertemuan antara Jokowi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi sekitar Oktober 2023. Saat itu, Dito menjadi bagian dari delegasi Pemerintah Indonesia yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi.

Namun, menurut Dito, pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas angka tambahan kuota haji Indonesia.

Ia menjelaskan, pembicaraan berlangsung dalam agenda makan siang dan mencakup sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Untuk spesifik tidak ada. Itu terjadi pada saat makan siang, pada agenda terakhir,” ujar Dito dalam persidangan.

Dito mengaku tidak menyaksikan langsung seluruh pembicaraan antara Jokowi dan Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia mengetahui bahwa terdapat tawaran dari pihak Arab Saudi terkait sejumlah bidang, salah satunya tambahan kuota haji.

Selain urusan haji, pembicaraan tersebut disebut mencakup sektor investasi dan perdagangan.

Angka 20.000 Kuota Dibahas dalam Rapat Teknis

Ketika jaksa menanyakan apakah angka tambahan kuota haji dibicarakan langsung dalam pertemuan Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi, Dito menjawab tidak.

Menurut dia, jumlah kuota merupakan bagian dari pembahasan teknis yang dilakukan setelah pertemuan tersebut.

“Tidak ada jumlah. Ada rapat teknis selanjutnya lagi,” kata Dito.

Dito juga mengaku tidak mengikuti rapat teknis lanjutan tersebut. Ia menyebut Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi, mendampingi Jokowi dalam pembahasan terkait penambahan kuota.

Hal itu lantaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ikut dalam delegasi Indonesia ke Arab Saudi pada saat tersebut.

“Kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada. Itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri,” ujar Dito.

Pernyataan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji

Setelah rangkaian pertemuan tersebut, Jokowi kemudian menyampaikan kepada publik bahwa Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang.

Keterangan tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang kemudian diunggah melalui kanal resmi Sekretariat Presiden pada 20 Oktober 2023.

Atas keterangan Dito tersebut, jaksa meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar video pernyataan Jokowi di ruang sidang.

Dalam video itu, Jokowi menjelaskan bahwa panjangnya masa tunggu jemaah haji menjadi salah satu alasan Indonesia membutuhkan tambahan kuota.

Jokowi menyebut, di sejumlah daerah antrean keberangkatan haji bahkan dapat mencapai puluhan tahun. Pemerintah kemudian meminta tambahan kuota kepada Arab Saudi.

Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan bahwa permintaan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah kemudian diberikan untuk tahun berikutnya.

Perkara Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia 2023-2024 mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka hingga 30 Maret 2026.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Keempatnya kemudian menjalani persidangan sebagai terdakwa mulai 11 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa didakwa melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp622,09 miliar.

Keterangan Dito Ariotedjo dan pemutaran video pernyataan Jokowi menjadi bagian dari rangkaian persidangan yang mengungkap proses munculnya tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024. (Ay88)

 

#KorupsiKuotaHaji #KuotaHaji #Jokowi #DitoAriotedjo #KPK #SidangKorupsi #HajiIndonesia #BeritaTerkini #Hukum #HEROJURNALMEDIA

👁️ viewed 800