Hot Posts

8/recent/ticker-posts
KABAR PILIHAN

BP Batam Kembalikan Seluruh Alokasi Kaveling Laut, Pemanfaatan Kini Ikuti Masterplan Terpadu

Integrated Marine Spatial Planning Infographic

HERO JURNAL MEDIA,- BATAM -Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan seluruh alokasi kaveling ruang laut yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah badan usaha kini telah dikembalikan. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan pemanfaatan kawasan laut agar selaras dengan perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan wilayah daratan. Seluruh Alokasi Kaveling Laut Dikembalikan kepada BP Batam

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa pengembalian alokasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha dan pengembang. Pertemuan itu berlangsung dua hari setelah persoalan alokasi kaveling laut mencuat pada awal Agustus 2026.

Amsakar menyampaikan bahwa badan usaha yang sebelumnya mengurus alokasi tersebut telah menyerahkannya kembali kepada BP Batam. Dengan demikian, pemanfaatan kawasan laut tidak lagi dilanjutkan berdasarkan alokasi lama.

Pemanfaatan Ruang Laut Mengacu pada Masterplan Terpadu

Ke depan, BP Batam akan mengarahkan pemanfaatan ruang laut berdasarkan perencanaan induk atau masterplan yang menggabungkan penataan wilayah darat dan laut dalam satu kerangka pembangunan.

Menurut Amsakar, perencanaan yang terintegrasi tersebut menjadi acuan bagi seluruh pihak yang ingin memanfaatkan kawasan di wilayah Batam. Pelaku usaha dan pengembang diharapkan mengikuti desain tata ruang yang telah disusun oleh BP Batam.

Pendekatan ini menempatkan pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari perencanaan kawasan secara menyeluruh, bukan sebagai pengembangan yang berdiri sendiri. Dengan begitu, rencana kegiatan di wilayah perairan dapat diselaraskan dengan penataan kawasan daratan.

BP Batam Arahkan Pengembangan Sesuai Perencanaan Kawasan

Pengembalian alokasi kaveling laut menandai perubahan pendekatan dalam pengaturan pemanfaatan ruang perairan di Batam. Selanjutnya, rencana pengembangan oleh badan usaha akan mengikuti perencanaan yang ditetapkan melalui masterplan BP Batam.

Amsakar menegaskan bahwa integrasi tata ruang darat dan laut menjadi dasar bagi pihak-pihak yang ingin terlibat dalam pemanfaatan kawasan tersebut. Para pelaku usaha perlu menyesuaikan rencana mereka dengan desain yang telah disusun.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut di Batam ke depan akan mengacu pada perencanaan terpadu yang ditetapkan BP Batam. Adapun pelaksanaan pengembangan kawasan tetap perlu mengikuti ketentuan dan proses yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, BP Batam mengarahkan penataan kawasan darat dan laut agar berada dalam satu perencanaan yang saling terhubung, sekaligus menjadi pedoman bagi kegiatan pengembangan wilayah di masa mendatang. (**Ald88**)

#BPBatam #KavelingLaut #Batam #TataRuangLaut #MasterplanBPBatam #AmsakarAchmad #KawasanLautBatam #PembangunanBatam #herojurnalmedia



👁️ viewed 800