Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Mendagri Tito Karnavian Dorong BI Kembangkan Sistem Digital PAD Terpadu Mirip QRIS


JAKARTA, HERO Jurnal Media
,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo agar menciptakan sistem pembayaran digital khusus yang dapat menghubungkan transaksi pajak dan retribusi daerah dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Usulan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri peluncuran program Katalis Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) pada Jumat (31/10/2025). Ia menilai, inovasi digital serupa QRIS dapat menjadi solusi efektif untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mohon agar ke depan bisa dibuat sistem digital seperti QRIS untuk mempermudah pemungutan PAD yang selama ini rawan bocor,” ujar Tito dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak potensi penerimaan daerah yang sebetulnya sudah dibayarkan masyarakat—misalnya pajak dari sektor hotel dan restoran—namun tidak seluruhnya sampai ke kas daerah. Padahal, pelaku usaha tersebut secara fungsional telah bertindak sebagai pemungut pajak bagi pemerintah.

“Sering kali masyarakat sudah bayar lewat tagihan hotel atau restoran, tapi dana itu tidak sepenuhnya sampai ke Dispenda. Hanya sebagian kecil yang masuk,” jelasnya.

Beberapa pemerintah daerah, lanjut Tito, telah memiliki sistem pembayaran PAD berbasis digital. Namun, tiap daerah masih menggunakan platform yang berbeda-beda sehingga tidak terintegrasi secara nasional. Karena itu, ia berharap BI dapat berperan dalam menciptakan sistem tunggal yang terhubung lintas wilayah, seragam, dan efisien sebagaimana keberhasilan QRIS.

“Dulu QRIS dianggap remeh, tapi kini diakui dunia sebagai terobosan besar karya BI. Kita harap sistem serupa bisa diterapkan untuk PAD daerah agar tidak terfragmentasi,” kata Tito.

Ia menambahkan, bila BI mampu mewujudkan sistem transaksi PAD terpadu tersebut, Kemendagri akan siap mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsinya. Langkah ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak—baik BI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kalau PAD masuk dengan baik, daerah tidak perlu terus-menerus mencari sumber pajak baru yang justru memberatkan masyarakat,” tegas Tito.

Melalui digitalisasi PAD, Tito optimistis kebijakan seperti kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kerap memicu protes publik dapat dihindari. Sebab, penerimaan daerah akan meningkat tanpa perlu menaikkan tarif pajak yang memberatkan warga.

Hero Jurnal Media melaporkan, usulan Mendagri ini disambut positif berbagai kalangan, terutama karena dianggap sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di era digital. (HJM)


#beritanasional #beritaterbaru #titokarnavian #mendagri #sistemdigital #bankindonesia #jakarta #indonesia

Posting Komentar

0 Komentar