Hot Posts

8/recent/ticker-posts

ALAT BERAT TETAP BEROPERASI DI LAMBORI, SABER KORUPSI DESAK PENINDAKAN TEGAS ATAS TAMBANG ILEGAL


HERO JURNAL
  MEDIA, 
PARIGI MOUTONG,  — Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah pegunungan Lambori, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memantik perhatian publik. Meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang, faktanya hingga kini sejumlah alat berat masih bebas beroperasi di lapangan.

Wakil Ketua Saber Korupsi, Herfiansyah Radengkilo, menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menunjukkan aktivitas tambang di kawasan Sipayo, Lambori masih terus berlangsung. “Menurut laporan warga, ada sekitar 12 unit alat berat yang naik dan beroperasi di pegunungan Lambori. Ini menandakan aktivitas ilegal tersebut belum berhenti,” ujarnya kepada JURNAL HERO, Kamis (30/10).

Sementara itu, Ketua Investigasi Progib, Enos Buntu Karaeng, mempertanyakan mengapa surat imbauan Bupati Parigi Moutong yang telah beredar luas di media sosial tidak diindahkan oleh para pemodal. “Pemerintah daerah sudah mengeluarkan imbauan resmi, tapi tidak dihiraukan. Ada apa sebenarnya? Kenapa pemodal bisa bertindak seolah kebal terhadap aturan?” tegas Enos.

Sejumlah pemerhati lingkungan juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, beberapa waktu lalu, sempat ada tindakan penangkapan terhadap alat berat yang beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut. “Dulu pernah ditindak, tapi sekarang malah lebih banyak alat berat yang beroperasi. Ini membuat publik bertanya-tanya, apakah ada pembiaran?” kata salah satu wartawan lokal di Parigi Moutong. 

Menurut Enos, minimnya penegakan hukum membuat masyarakat menjadi apatis terhadap pelanggaran tambang ilegal. “Warga melihat tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Akhirnya muncul anggapan, daripada hanya pemodal yang diuntungkan, lebih baik masyarakat juga ikut. Ini gejala sosial yang berbahaya,” ucapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang di Sipayo telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan pertanian warga. “Air limbah mengalir ke pantai barat, sawah-sawah rusak, dan hutan di pegunungan sudah gundul. Ini jelas bukan tambang rakyat. Jangankan IPR, WPR-nya saja belum ada,” tegas Enos Buntu Karaeng.

Herfiansyah menutup pernyataannya dengan menyerukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerusakan alam, tapi juga ketimpangan hukum yang merusak kepercayaan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal,” pungkasnya. (Hero Jurnal Media)


 #alatberat #pertambangan #saberkorupsi #herfinsyah #beritadaerah #beritanasional #updateberita #herojurnalmedia   

Redaksi JURNAL HERO

"Berani Mengungkap Fakta, Tegas Membela Kebenaran."

Posting Komentar

0 Komentar