Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Kejati Sulteng Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Izin Tersus PT CMS di Morowali Utara


HERO JURNAL MEDIA,- PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses perizinan Terminal Khusus (Tersus) milik PT CMS yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara.

Langkah penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada 20 Mei 2026. Tim penyidik saat ini fokus menelusuri sejumlah indikasi pelanggaran yang diduga terjadi dalam penerbitan izin hingga pelaksanaan pembangunan fasilitas pelabuhan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, terminal khusus yang mengantongi izin sejak 27 Juli 2023 itu diduga belum menunjukkan pembangunan fisik secara nyata, meski masa pelaksanaan yang ditentukan telah terlampaui.

Di tengah kondisi tersebut, fasilitas jetty milik perusahaan dikabarkan telah memperoleh izin operasional dari pihak Syahbandar Morowali Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena operasional pelabuhan disebut telah disetujui sementara pembangunan fisiknya diduga belum rampung.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian laporan perkembangan proyek yang seharusnya disampaikan secara berkala kepada penyelenggara pelabuhan. Dugaan manipulasi data serta potensi kerugian negara turut menjadi perhatian dalam penyelidikan ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak.

"Masih dalam proses penyelidikan. Tim masih mengumpulkan bahan dan keterangan," ujar Laode saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut dikabarkan telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Desa Tamainusi dan pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Morowali Utara.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses perizinan maupun operasional Terminal Khusus PT CMS. 


Sumber Berita - Kabar SULTENG

Posting Komentar

0 Komentar