Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Dua Tokoh di Balik Gelombang Aksi 27 Agustus 2026: Supriyono “Botok” dari Pati dan Kasno dari Depok

0 Dua nama curi perhatian di aksi demo 27 Agustus 2026 yang bakal digelar hari ini di gedung DPR MPR

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi perhatian publik. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah disebut akan menyampaikan aspirasi dengan membawa agenda dan tuntutan masing-masing.

Salah satu isu yang ikut mencuat menjelang aksi tersebut adalah dorongan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Di tengah persiapan aksi, muncul pula persoalan mengenai rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Nama Botok kemudian menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai penundaan transaksi pada rekening yang disebut digunakan untuk menampung dana donasi. Persoalan tersebut bahkan memunculkan aksi solidaritas di Depok yang dilakukan oleh sejumlah aktivis.

Di antara sejumlah tokoh yang mendapat perhatian menjelang aksi 27 Agustus, terdapat dua sosok dengan latar belakang berbeda, yakni Supriyono alias Botok dari Pati dan Kasno dari Depok.

Supriyono “Botok”, Penggerak AMPB dari Pati

Supriyono alias Botok dikenal sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok masyarakat yang menyatakan sikap kritis terhadap persoalan pemerintahan dan pemberantasan korupsi.

Di luar aktivitasnya sebagai penggerak massa, Botok disebut menjalani kehidupan sebagai pelaku usaha kecil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia disebut memiliki warung dan usaha tambal ban yang menjadi bagian dari aktivitas kesehariannya.

Informasi mengenai latar belakang tersebut disampaikan Humas AMPB, Didik, ketika menjelaskan profil sejumlah anggota kelompoknya. Menurut dia, anggota AMPB berasal dari berbagai profesi dan sebagian besar memiliki aktivitas ekonomi yang berskala kecil.

Latar belakang profesi yang beragam tersebut, menurut Didik, tidak menghalangi mereka untuk bergabung dalam satu wadah perjuangan. AMPB disebut terbentuk karena adanya keresahan bersama mengenai persoalan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kalau untuk aktivitas sehari-hari kita dari beragam macam profesi. Seperti Mas Botok itu punya warung, juga ada toko tambal ban,” ujar Didik.

Ia menambahkan bahwa anggota lainnya juga menjalankan berbagai usaha, mulai dari usaha kecil hingga bidang perdagangan dan industri rumahan.

Menurutnya, persamaan pandangan mengenai isu pemerintahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu alasan mereka memilih bergabung dalam AMPB.

Rekening Donasi Menjadi Sorotan

Perhatian terhadap Botok semakin besar setelah muncul persoalan mengenai rekening pribadinya yang disebut menampung dana donasi untuk mendukung keberangkatan massa menuju Jakarta.

Dana yang disebut mencapai sekitar Rp80 juta tersebut dikabarkan mengalami penundaan transaksi. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan dan menjadi salah satu isu yang dibawa dalam aksi solidaritas sejumlah kelompok masyarakat.

Di tengah persoalan tersebut, AMPB menyatakan dukungan logistik bagi massa tetap berjalan. Bantuan dari masyarakat disebut datang dalam berbagai bentuk, mulai dari makanan, air minum hingga dukungan dana.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa isu yang dibawa AMPB tidak hanya mendapat perhatian dari kelompok yang akan mengikuti aksi, tetapi juga menarik perhatian sejumlah masyarakat dan pembuat konten.

Bagi AMPB, persoalan rekening tersebut menjadi bagian dari rangkaian dinamika yang muncul menjelang aksi di depan Gedung DPR RI.

Kasno dan Aksi Simbolik di Depok

Nama kedua yang mencuri perhatian adalah Kasno, seorang aktivis dari Depok yang tampil dalam aksi solidaritas terkait persoalan rekening Botok.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi kepada pengguna jalan dan membawa berbagai poster yang berisi kritik serta dukungan terhadap agenda yang mereka perjuangkan.

Dalam aksi tersebut, Kasno tampil mengenakan pakaian bercorak merah dan penutup kepala berhias bulu yang menyerupai mahkota. Penampilannya menjadi salah satu hal yang cukup menarik perhatian dalam aksi tersebut.

Kasno menyatakan bahwa aksi yang dilakukan kelompoknya merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Ia juga menyoroti persoalan transaksi rekening Botok yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan. Menurut Kasno, setiap tindakan terhadap rekening seseorang semestinya dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang jelas.

Pembakaran Kartu ATM sebagai Simbol Protes

Salah satu aksi yang dilakukan Kasno dan kelompoknya adalah membakar kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk simbolik penolakan.

Aksi tersebut bukan sekadar ditujukan terhadap kartu ATM, melainkan dimaksudkan sebagai simbol kritik atas persoalan penundaan transaksi rekening yang dikaitkan dengan Botok.

Kasno menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ekspresi keberatan sekaligus solidaritas terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian AMPB.

Namun demikian, mengenai status rekening Botok, terdapat penjelasan berbeda dari pihak kepolisian. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran saldo.

Polisi juga menyatakan akan meminta keterangan dari Botok serta menggali informasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghimpunan dan penggunaan dana donasi.

Dengan demikian, persoalan rekening tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kasno Klaim Dukungan Massa dari Depok

Selain menyampaikan solidaritas terhadap AMPB, Kasno juga mengungkapkan optimisme mengenai keterlibatan masyarakat Depok dalam aksi di Jakarta.

Ia menyebut potensi dukungan dari warga Depok dapat mencapai ribuan orang. Pernyataan tersebut disampaikan ketika dirinya mengikuti aksi damai di kawasan Margonda.

Menurut Kasno, dukungan tersebut berkaitan dengan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta dorongan pemberantasan korupsi yang lebih tegas.

Meski demikian, klaim mengenai jumlah massa tersebut merupakan pernyataan dari Kasno dan belum disertai data independen mengenai jumlah peserta yang telah memastikan keikutsertaannya dalam aksi 27 Agustus.

Hal tersebut menjadi penting untuk dicatat agar informasi mengenai skala massa tidak disampaikan sebagai jumlah pasti sebelum terdapat data yang terkonfirmasi.

Empat Kelompok Disebut Bersiap Menggelar Aksi

Rencana aksi 27 Agustus 2026 disebut melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dengan latar belakang dan agenda yang berbeda.

Di antaranya adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), serta Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).

Masing-masing kelompok membawa isu yang mereka anggap penting untuk disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, terdapat pula kelompok yang membawa tuntutan lebih keras terkait pemberantasan korupsi.

Aksi direncanakan berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Pemerintah Sebut Presiden Sejalan dengan Aspirasi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana aksi, pemerintah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat mengenai pentingnya regulasi perampasan aset.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Qodari, mengatakan Presiden telah beberapa kali menyampaikan dukungan terhadap upaya mempercepat pengesahan regulasi tersebut.

Menurut Qodari, Presiden pernah menyampaikan dorongan terkait Undang-Undang Perampasan Aset pada 1 Mei 2025. Namun, proses legislasi memiliki mekanisme tersendiri karena pembahasan undang-undang melibatkan lembaga legislatif.

Ia menjelaskan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif DPR sehingga proses pembahasannya berada di ranah parlemen.

Dengan posisi tersebut, tuntutan masyarakat yang meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan pada akhirnya juga diarahkan kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses legislasi bersama pemerintah.

Polisi Siapkan Pengamanan

Rencana aksi di sekitar Gedung DPR RI juga mendapat perhatian aparat keamanan. Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima pemberitahuan mengenai sejumlah rencana kegiatan penyampaian pendapat di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut kepolisian, penyampaian pendapat merupakan bagian dari aktivitas masyarakat yang telah memiliki mekanisme pemberitahuan dan pengamanan.

Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dua Sosok, Satu Momentum Aksi

Kemunculan Supriyono “Botok” dan Kasno menambah warna dalam dinamika menjelang aksi 27 Agustus 2026.

Botok menjadi salah satu figur yang dikenal sebagai penggerak AMPB dari Pati, sementara Kasno tampil di Depok melalui aksi solidaritas yang menyoroti persoalan rekening serta mendukung agenda pengesahan RUU Perampasan Aset.

Terlepas dari perbedaan latar belakang keduanya, isu yang mereka suarakan bertemu pada momentum yang sama, yakni meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Kini perhatian publik tertuju pada pelaksanaan aksi di Jakarta. Seberapa besar jumlah massa yang benar-benar hadir, bagaimana jalannya penyampaian aspirasi, serta respons DPR dan pemerintah terhadap tuntutan tersebut akan menjadi bagian penting dari perkembangan aksi 27 Agustus 2026. (hjm)

👁️ viewed 800