Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Karhutla Kalimantan Jadi Sorotan ASEAN, DPR Minta Indonesia Hadapi dengan Data

0 Kalimantan Wildfire Aerial Response

HERO JURNAL MEDIA,-  JAKARTA — Rencana Malaysia dan Brunei Darussalam membawa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas ke forum ASEAN mendapat perhatian dari DPR RI. Indonesia dinilai perlu menghormati mekanisme regional sekaligus menunjukkan langkah penanganan yang terukur.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, persoalan karhutla yang berdampak hingga ke negara tetangga harus diselesaikan berdasarkan kesepakatan yang telah berlaku di kawasan ASEAN.

Indonesia, kata Amelia, telah menunjukkan komitmennya dalam penanganan pencemaran asap lintas batas dengan meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014.

Karena itu, apabila Malaysia dan Brunei membawa persoalan tersebut ke tingkat ASEAN, Indonesia dinilai perlu mengikuti proses tersebut secara konstruktif.

"Kalau Malaysia dan Brunei membawa persoalan ini ke ASEAN, kita hormati prosesnya dan Indonesia harus hadir dengan data serta langkah penanganan yang jelas," kata Amelia kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Mekanisme ASEAN Perlu Dihormati

Menurut Amelia, AATHP tidak hanya mengatur persoalan ketika kabut asap telah melintasi batas negara. Perjanjian tersebut juga mencakup kerja sama dalam pemantauan, pertukaran informasi, pencegahan, hingga pemberian bantuan antarnegeri.

Dalam penyelesaian perselisihan, negara-negara anggota ASEAN juga memiliki mekanisme yang mengedepankan konsultasi dan negosiasi secara damai.

Dengan dasar tersebut, Indonesia perlu mengambil posisi yang terbuka sekaligus memastikan seluruh informasi mengenai kondisi karhutla dapat disampaikan secara akurat kepada negara-negara ASEAN.

Transparansi Pengelolaan Lahan Jadi Sorotan

Selain persoalan diplomasi, Amelia menilai pemerintah perlu memperkuat transparansi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Hal itu menjadi penting mengingat aktivitas ekonomi dan investasi di Sumatera maupun Kalimantan turut melibatkan pelaku usaha dari sejumlah negara ASEAN.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan asal-usul titik kebakaran, pihak yang menguasai atau mengelola lahan, serta tingkat kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

"Yang perlu kita dorong adalah transparansi: di mana titik apinya, siapa yang menguasai dan mengelola lahannya, bagaimana kepatuhan lingkungannya, dan apabila ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa melihat asal investornya," ujarnya.

Diplomasi Indonesia Harus Berbasis Data

DPR juga mendorong pemerintah memperkuat diplomasi lingkungan dengan data yang akurat. Informasi mengenai titik api, langkah pemadaman, penegakan hukum, hingga dampak kabut asap dinilai penting sebagai dasar Indonesia dalam menghadapi pembahasan di tingkat ASEAN.

Amelia menekankan bahwa persoalan karhutla memiliki dimensi yang luas. Selain berkaitan dengan hubungan antarnegara, kebakaran hutan juga menyangkut keberlangsungan ekosistem, kegiatan ekonomi, serta kesehatan masyarakat.

"Indonesia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah kita, tetapi pada saat yang sama kita dorong tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat kawasan," katanya.

Korporasi yang Melanggar Diminta Ditindak

Di sisi lain, pemerintah juga didorong memastikan proses hukum berjalan terhadap perusahaan atau korporasi yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Amelia menyebut sikap pemerintah telah ditegaskan melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto agar perluasan titik kebakaran hutan dan lahan segera dihentikan.

Penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, menurutnya, harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang maupun asal investor.

"Terhadap korporasi yang terbukti sengaja membakar, Presiden juga tegas, kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," tutur Amelia.

Dengan meningkatnya perhatian negara tetangga terhadap kabut asap lintas batas, Indonesia kini dituntut memperkuat penanganan di dalam negeri sekaligus membangun komunikasi yang transparan di tingkat ASEAN. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan karhutla dapat ditangani melalui kerja sama regional tanpa mengabaikan tanggung jawab Indonesia dalam menjaga wilayahnya sendiri.(hjm)

👁️ viewed 800