Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Komisi VIII Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Persoalan Dana Awal Haji 2027 di Arab Saudi

0 Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

HERO JURNAL MEDIA — JAKARTA,  Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terkait persoalan dana uang muka penyelenggaraan haji 2027 yang disebut mengalami pemblokiran oleh otoritas Arab Saudi. Nilai dana yang dipersoalkan mencapai sekitar 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Pemerintah dinilai perlu memastikan status dana serta dasar kebijakan yang menyebabkan uang muka untuk penyelenggaraan haji 2027 tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut Marwan, dana yang telah disiapkan untuk kebutuhan haji 2027 tidak semestinya digunakan untuk menyelesaikan kewajiban atau persoalan pembiayaan pada periode sebelumnya tanpa dasar dan mekanisme yang jelas.

Ia menilai pengalihan penggunaan dana tersebut dapat menimbulkan persoalan dari sisi tata kelola dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan keuangan haji.

DPR Tolak Pengalihan Dana Tanpa Dasar yang Jelas

Komisi VIII menegaskan tidak menyetujui apabila uang muka haji 2027 digunakan untuk menutup kewajiban operasional penyelenggaraan haji pada tahun sebelumnya.

DPR menilai setiap dana yang telah dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan haji harus digunakan sesuai tujuan awalnya. Perubahan peruntukan tidak dapat dilakukan begitu saja, terlebih apabila berkaitan dengan kewajiban atau persoalan yang muncul dari penyelenggaraan haji pada periode berbeda.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena nilai dana yang disebut terdampak mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, pemerintah diminta segera mengklarifikasi duduk perkara sekaligus memastikan langkah penyelesaian yang ditempuh tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan dana haji.

Pemerintah Diminta Tunjukkan Dokumen Resmi

Meski menolak pengalihan dana, Komisi VIII masih membuka ruang untuk mempertimbangkan perubahan sikap apabila terdapat kondisi tertentu yang benar-benar mengharuskan langkah tersebut dilakukan.

Salah satu syarat yang ditekankan adalah adanya dokumen resmi yang dapat membuktikan bahwa pemerintah Indonesia berada dalam posisi tidak memiliki alternatif lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dokumen tersebut dinilai penting agar setiap keputusan mengenai dana haji memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan adanya bukti dan penjelasan resmi, DPR dapat menilai secara lebih menyeluruh alasan di balik kebijakan yang diterapkan oleh otoritas terkait.

Libatkan BPKH dan Tim Hukum

Komisi VIII juga meminta penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Pemerintah diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana haji.

Tim hukum dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai perlu dilibatkan untuk mengkaji aspek hukum, keuangan, serta konsekuensi dari setiap opsi penyelesaian.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan dana jemaah tetap terlindungi dan seluruh proses pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi VIII pada akhirnya meminta Menteri Haji dan Umrah segera memberikan kejelasan mengenai status dana haji 2027 yang dipersoalkan. Pemerintah juga diharapkan dapat menjelaskan dasar pemblokiran, posisi Indonesia dalam persoalan tersebut, serta strategi yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

Bagi DPR, kepastian mengenai dana tersebut bukan hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, setiap keputusan harus dilakukan secara transparan, berdasarkan dokumen yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keuangan.(hjm)

#danahaji #menterijahidanumrah

👁️ viewed 800