Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing, Awalnya Melamar sebagai Satpam

0 A Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Informasi mengenai dugaan ancaman warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara asing kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat delapan WNI yang diduga masuk dalam proses pemanasan tersebut.

Yang menjadi sorotan, para WNI disebut pada awalnya tidak mendaftar sebagai calon tentara. Mereka diduga tertarik melalui tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan posisi satuan pengamanan atau tenaga administrasi.

Namun, setelah proses pemanasan berlangsung, mereka kemudian dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara di negara asing.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Diduga Berawal dari Tawaran Pekerjaan Bergaji Tinggi

Dasco menjelaskan, informasi mengenai pola perairan tersebut diperoleh dari otoritas intelijen. Berdasarkan informasi awal yang diterima, diperkirakan terjadi melalui negara pihak ketiga dengan menawarkan pekerjaan yang menjanjikan penghasilan cukup besar.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena calon pekerja pada awalnya disebut tidak mengetahui bahwa proses yang mereka ikuti berakhir pada keterlibatan dalam kegiatan militer.

Pola pengintaian melalui tawaran pekerjaan juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di luar negeri, terutama apabila proses tidak memberikan penjelasan secara transparan mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, maupun pihak yang bertanggung jawab.

Pemerintah Buat Antisipasi

Dasco mengatakan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi informasi tersebut. Aparat intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah melakukan langkah antisipasi dan koordinasi untuk menelusuri permasalahan tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga telah mengirimkan ratusan utusan ke sejumlah negara terkait sebagai bagian dari upaya menangani masalah penyelesaian WNI tersebut.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan keberadaan, status, serta bentuk keterlibatan WNI yang diduga telah direkrut ke dalam militer asing.

Kemlu Masih Verifikasi Informasi

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan masih melakukan verifikasi terkait informasi keberadaan WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses pengecekan dilakukan melalui Perwakilan RI di luar negeri serta melibatkan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait di Indonesia.

Menurut Yvonne, pemerintah belum memastikan seluruh informasi yang beredar karena sejumlah aspek masih harus dikonfirmasi.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses retensi, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam pernyataan lebih lanjut tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pemerintah Tegaskan Bukan Kebijakan Negara

Kemlu juga menegaskan bahwa apabila nantinya keterlibatan WNI tersebut terbukti, keputusan untuk bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain merupakan pilihan individu.

Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi sikap atau kebijakan resmi Pemerintah Indonesia.

Proses verifikasi menjadi penting untuk memastikan fakta secara menyeluruh, termasuk bagaimana para WNI tersebut direkrut, jenis pekerjaan yang awalnya ditawarkan, bagaimana mereka bisa dikirim ke luar negeri, hingga status dan bentuk keterlibatan mereka setelah berada di negara tujuan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menawarkan penghasilan besar tetapi tidak menjelaskan secara rinci perusahaan perekrut, jenis pekerjaan, kontrak, serta lokasi penempatan.

Pemerintah melalui utusan dan lembaga terkait kini terus berupaya memastikan informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut berdasarkan hasil verifikasi. (hjm)

👁️ viewed 800