Hot Posts

8/recent/ticker-posts

SABER KORUPSI Minta Kualifikasi Pemenang KNMP Diverifikasi, Herfiansyah: Semua Harus Terbukti Secara Dokumen

0 herfiansyah radengkilo

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi perhatian Sapu Bersih Korupsi (SABER KORUPSI), khususnya terkait proses pemilihan perusahaan yang mendapat pekerjaan dalam program tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP SABER KORUPSI, Herfiansyah Radengkilo , meminta agar sejumlah informasi mengenai kualifikasi dan kemampuan perusahaan pemenang tidak berhenti pada yang bersangkutan, tetapi kepemilikan secara menyeluruh berdasarkan dokumen, rekam jejak pekerjaan, kontrak, serta kondisi di lapangan.

Hal itu disampaikan Herfiansyah dalam perbincangan bersama HERO JURNAL MEDIA di sebuah kedai legendaris kawasan Menteng-Cikini, Jakarta. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan transparan, profesional dan sesuai ketentuan.

Menurut Herfiansyah, salah satu hal yang perlu mendapatkan penjelasan adalah kesesuaian antara pengalaman serta kemampuan dasar (KD) perusahaan dengan nilai pekerjaan yang berhasil dimenangkannya.

“Yang kami tanyakan adalah bagaimana perusahaan yang berdasarkan rekam jejak pekerjaannya selama ini mengerjakan pekerjaan dengan nilai sekitar Rp100 juta sampai Rp200 juta, kemudian dapat memenuhi persyaratan kemampuan dasar untuk pekerjaan dengan nilai miliaran rupiah. Ini harus dilihat dokumennya dan rata-rata, bukan hanya berdasarkan asumsi,” ujar Herfiansyah kepada HJM .

Kualifikasi Pemenang Perlu Dibuktikan

Herfiansyah mengatakan, setiap perusahaan yang mengikuti proses pengadaan pemerintah tentu harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.

Oleh karena itu, apabila terdapat persyaratan mengenai kemampuan dasar, pengalaman pekerjaan maupun kapasitas tertentu, seluruh persyaratan tersebut harus dapat dibuktikan secara administratif dan faktual.

“Kalau memang persyaratannya terpenuhi, silakan dibuktikan. Tetapi apabila terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan yang dipersyaratkan dengan pengalaman atau kemampuan perusahaan yang sebenarnya, maka ini menjadi masalah serius yang perlu diperiksa,” tegasnya.

Ia menilai proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen yang digunakan dalam proses pengadaan benar-benar menggambarkan kemampuan perusahaan yang sebenarnya.

Dalam hal ini, pertimbangan tidak seharusnya hanya berpegang pada berkas yang disampaikan peserta. Rekam jejak pekerjaan juga perlu diperiksa agar dapat diketahui apakah pengalaman yang digunakan untuk memenuhi kualifikasi memang benar-benar ada dan sesuai dengan ketentuan.

Yang perlu diperiksa adalah apakah pengalaman pekerjaan yang digunakan sebagai dasar kualifikasi kualifikasi benar-benar ada, sesuai nilai dan ketentuannya, serta dapat dibuktikan. Kalau semua benar, tentu tidak ada masalah.Tetapi kalau ada perbedaan dokumen antara dengan fakta, itu yang harus ditelusuri, kata Herfiansyah.

Perusahaan dari Luar Daerah Juga Perlu Dijelaskan

Selain permasalahan kualifikasi, SABER KORUPSI juga memberikan perhatian terhadap keterlibatan perusahaan dari luar daerah dalam pekerjaan KNMP.

Herfiansyah menyebut, terdapat informasi mengenai perusahaan dari Papua yang termasuk memenangkan pekerjaan di Mamuju, Sulawesi Barat. Ada pula perusahaan dari Jawa atau Surabaya yang disebut memperoleh pekerjaan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, keikutsertaan perusahaan dari luar daerah pada dasarnya bukanlah persoalan sepanjang proses memang diperbolehkan dan seluruh persyaratan pengadaan terpenuhi.

Namun, jika terdapat kebijakan pemerintah yang juga bertujuan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal, maka penerapannya perlu dijelaskan secara terbuka.

“Kalau memang perusahaan dari luar provinsi diperbolehkan mengikuti dan memenangkan pekerjaan, tidak ada masalah sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan pengadaannya memang membolehkan.Tetapi kalau demikian, harus dijelaskan secara terbuka bagaimana kebijakan pemberdayaan perusahaan lokal diterapkan,” ujar Herfiansyah dalam wawancara dengan hjm .

Ia menilai daerah yang menjadi program KNMP juga memiliki pelaku usaha lokal yang mungkin memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya, kesempatan bagi perusahaan lokal tetap perlu diperhatikan selama mereka memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan.

“Jangan sampai masyarakat daerah hanya menjadi penonton. Kalau perusahaan lokal memang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan pekerjaan, tentu perlu ada ruang yang adil sesuai ketentuan pengadaan,” ujarnya.

Jangan Sampai Terjadi Praktik Pinjam Nama Perusahaan

Hal lain yang menurut Herfiansyah perlu diperiksa adalah kemungkinan penggunaan perusahaan hanya sebagai pihak yang secara administratif memenangkan pekerjaan, sementara pelaksanaan atau pengendalian pekerjaan dilakukan oleh pihak lain.

Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, kontrak, aliran pembayaran hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Jangan sampai ada perusahaan yang hanya digunakan sebagai kendaraan administratif untuk memenangkan pekerjaan, sementara pihak yang sebenarnya mengendalikan atau bekerja adalah pihak lain. Kalau ada dugaan seperti itu, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” tegas Herfiansyah.

Ia juga meminta pihak yang berwenang mencermati apabila setelah kontrak diperoleh terdapat aktivitas transfer pekerjaan kepada pihak lain.

Menurutnya, setiap perpindahan atau pelaksanaan pekerjaan oleh pihak lain harus dilihat berdasarkan isi kontrak serta aturan pengadaan yang berlaku.

“Kalau ada kontrak yang setelah dimenangkan kemudian dialihkan, diperjualbelikan, atau pelaksanaan sebenarnya dilakukan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, itu juga harus diperiksa. Apakah diperbolehkan berdasarkan kontraknya dan ketentuan pengadaan, atau justru merupakan pelanggaran. Jangan mengambil kesimpulan sebelum diperiksa,” jelasnya.

APH Diminta Tidak Mengabaikan Data Awal

Berbagai informasi tersebut, menurut Herfiansyah, sebaiknya menjadi bahan untuk dilakukan pemeriksaan apabila memang tersedia data atau dokumen awal yang dapat dipertanggungjawabkan.

SABERKORUPSI meminta aparat penegak hukum (APH) maupun lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan untuk tidak ragu melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan KNMP.

Herfiansyah menegaskan, permintaan pemeriksaan tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan perusahaan tertentu.

"Kami meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan atau pemberitaan. Kalau memang ada data yang menunjukkan ketidaksesuaian, silakan diperiksa. Buka dokumennya, periksa prosesnya, periksa kualifikasinya, periksa kontraknya, dan lihat pelaksanaannya di lapangan," katanya kepada hjm .

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan yang dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan pemenang telah memenuhi seluruh persyaratan dan proses pengadaan berjalan sesuai aturan, SABER KORUPSI juga menyatakan siap menerima hasil tersebut.

“Kalau ternyata perusahaan pemenang memang memenuhi seluruh persyaratan dan proses sudah sesuai ketentuan, kami juga harus menyampaikannya. Pengawasan tidak boleh diarahkan untuk menjatuhkan pihak tertentu,” kata Herfiansyah.

Transparansi Menjadi Bagian Penting Pengawasan

Herfiansyah menilai program Kampung Nelayan Merah Putih memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat nelayan. Oleh karena itu, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurutnya, anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukan dan pekerjaan yang dikerjakan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sebagai penerima program.

“Anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Perusahaan pemenang harus benar-benar memiliki kemampuan dan memenuhi seluruh persyaratan. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai kontrak, dan masyarakat harus mendapatkan manfaatnya,” pungkas Herfiansyah.

SABER KORUPSI menyatakan akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan KNMP dengan berpegang pada data, dokumen dan fakta di lapangan.

Herfiansyah juga membuka ruang bagi kementerian, pejabat pengadaan, perusahaan pemenang maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dinilai belum lengkap atau memerlukan penjelasan.

"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya menafsirkan sesuatu yang menurut kami perlu dijelaskan. Kalau semuanya sesuai aturan, mari kita buktikan bersama. Tetapi jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum," tutup Herfiansyah Radengkilo. (hjm)


#programpemerintah #kampungnelayanmerahputih #knmp #saberkorupsi #hukumkeadilan

👁️ viewed 800