Hot Posts

8/recent/ticker-posts
KABAR PILIHAN

Fasilitas Tak Biasa Ditemukan di Lapas Cibinong, Pemerintah Siapkan Pemeriksaan

0 A Yusril Minta Pelanggaran Ditinda K

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Temuan sejumlah fasilitas tidak biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian pemerintah.

Temuan tersebut diketahui setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang dilengkapi fasilitas layaknya hunian pribadi. Beberapa ruangan disebut memiliki perlengkapan rumah tangga yang tidak umum ditemukan di blok hunian narapidana.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan bahwa fasilitas tersebut memiliki beberapa bentuk. Ada bangunan yang digunakan untuk satu orang dan ada pula bangunan dengan beberapa kamar.

Menurut keterangan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 kamar yang memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen. Lokasinya berada dalam kawasan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Dilengkapi Ruang Tamu hingga Peralatan Rumah Tangga

Fasilitas yang ditemukan tidak hanya berupa kamar tidur. Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, dapur, pendingin udara, televisi hingga kulkas.

Bangunan tersebut bahkan disebut menyerupai rumah atau vila yang berada di bagian belakang kompleks lapas.

Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di kawasan tersebut serta dua akses keluar yang berada di bagian belakang lapas.

Dalam pemeriksaan awal, terdapat informasi bahwa fasilitas tertentu diduga dapat ditempati oleh warga binaan dengan imbalan sejumlah uang. Namun, besaran pembayaran maupun mekanisme penggunaannya masih belum diketahui secara pasti.

Ombudsman menyatakan informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan siapa yang mengelola fasilitas dan bagaimana penggunaannya.

Yusril Minta Dugaan Pelanggaran Ditindak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan menindak petugas apabila terbukti memberikan atau memperjualbelikan fasilitas khusus kepada narapidana.

Yusril menyatakan tidak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi dalam persoalan tersebut.

Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pejabat atau pegawai pemasyarakatan yang terlibat dalam penyediaan fasilitas tersebut, termasuk jika fasilitas itu dikomersialkan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah juga membuka akses pemeriksaan langsung terhadap Lapas Cibinong untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi.

Langkah tersebut sekaligus diperlukan untuk memastikan fungsi bangunan yang ditemukan Ombudsman. Pemerintah ingin mengetahui apakah fasilitas tersebut merupakan rumah dinas pegawai, tempat pembinaan atau asimilasi bagi narapidana yang akan bebas, atau memang digunakan sebagai fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.

Yusril juga menyampaikan bahwa setiap hasil pengawasan perlu didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi. Jika terdapat kekeliruan dalam memahami fungsi bangunan, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.

Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebelumnya telah membentuk tim untuk memeriksa temuan di Lapas Cibinong.

Tim tersebut bertugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan hingga sistem pengamanan lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan pemeriksaan. Namun, pemerintah tetap perlu melakukan verifikasi sebelum mengambil kesimpulan.

Menurut Mashudi, setiap temuan harus diperiksa berdasarkan kondisi di lapangan, dokumen yang tersedia serta aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga binaan harus memperoleh perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya fasilitas atau perlakuan khusus yang tidak sesuai aturan, kondisi tersebut akan ditindaklanjuti.

Pemeriksaan Menentukan Status Fasilitas

Persoalan utama yang kini diperiksa pemerintah adalah status dan fungsi bangunan di belakang Lapas Cibinong.

Pemeriksaan diharapkan dapat menjawab apakah bangunan tersebut merupakan fasilitas resmi yang memiliki dasar penggunaan yang jelas atau terdapat penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai dugaan pembayaran oleh warga binaan, keberadaan minuman beralkohol, serta akses keluar di area tersebut.

Hasil pemeriksaan Ditjenpas nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas maupun pihak lain yang terlibat. (**88**)

#LapasCibinong #OmbudsmanRI #Ditjenpas #YusrilIhzaMahendra #Pemasyarakatan #Lapas #KementerianImipas #Bogor #BeritaTerkini #BeritaIndonesia

👁️ viewed 800