Hot Posts

8/recent/ticker-posts

SABER KORUPSI Desak KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Disorot SABER KORUPSI, Herfiansyah Radengkilo: Jangan Sampai Kepercayaan Umat Tercederai


Hero Jurnal Media,- Jakarta – 12 September 2025Dugaan adanya  penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024 terus menjadi perhatian publik. Lembaga SABER KORUPSI menilai persoalan tersebut harus diusut secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang telah lama menunggu keberangkatan.

Wakil Ketua Umum SABER KORUPSI, Herfiansyah Radengkilo, menegaskan bahwa pengelolaan kuota haji merupakan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut kepentingan umat. Menurutnya, setiap kebijakan terkait kuota haji harus dilakukan secara transparan, adil, dan terbebas dari kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam wawancara bersama HERO JURNAL MEDIA di kantor SABER KORUPSI Jakarta pada 11 September 2025, Herfiansyah menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengusutan secara serius terhadap dugaan praktik yang berkaitan dengan pembagian kuota haji.

“Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat sakral bagi umat Islam. Jangan sampai ada tindakan atau penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pelayanan haji,” ujar Herfiansyah Radengkilo.

Menurut Herfiansyah, persoalan kuota haji bukan hanya berkaitan dengan angka atau jumlah keberangkatan jamaah, tetapi menyangkut hak masyarakat yang telah mengikuti proses antrean panjang untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang memanfaatkan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji untuk kepentingan tertentu, maka hal tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengelolaan kuota haji dilakukan,” tegasnya.

Kasus Kuota Haji Masuk Penanganan KPK

Sorotan terhadap dugaan persoalan kuota haji semakin menguat setelah KPK melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Dalam perkembangan proses hukum tersebut, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi perhatian publik setelah menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.

KPK memastikan penyidikan tetap berjalan meskipun Yaqut Cholil Qoumas sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pembantaran penahanan dilakukan karena alasan kesehatan, namun tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

KPK menyatakan bahwa penyidik tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut Cholil Qoumas sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

SABER KORUPSI Dorong Penegakan Hukum Transparan

Herfiansyah Radengkilo bersama SABER KORUPSI menilai bahwa penyelesaian perkara ini menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah maupun lembaga terkait pelayanan haji.

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan akan memberikan kepastian bagi masyarakat serta mencegah munculnya dugaan-dugaan lain di kemudian hari.

“SABER KORUPSI berharap proses ini berjalan secara terbuka dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan awal. Jika ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum,” kata Herfiansyah.

SABER KORUPSI juga menyatakan siap mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan informasi maupun pengawasan masyarakat agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan objektif.

Dengan bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, masyarakat kini menantikan hasil akhir dari proses hukum tersebut. Harapannya, pengelolaan pelayanan haji ke depan dapat semakin transparan dan benar-benar mengutamakan kepentingan jamaah.(hjm)

Posting Komentar

0 Komentar