Hot Posts

8/recent/ticker-posts

DPR Pacu Pembahasan RUU Perampasan Aset, Pengesahan Ditargetkan Akhir 2026

0 Indonesian Parliament Asset Forfeiture Debate

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali dipercepat DPR RI. Komisi III menargetkan aturan yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut dapat disahkan dalam rapat paripurna paling lambat pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, waktu pembahasan yang tersedia semakin terbatas. Jika memperhitungkan masa sidang dan masa reses DPR, Komisi III diperkirakan hanya memiliki sekitar delapan pekan masa efektif untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Dalam periode tersebut, DPR akan menjalankan sejumlah agenda, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengambilan keputusan pada tingkat pertama.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, pembahasan akan dilanjutkan menuju tingkat kedua melalui rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan akhir mengenai RUU Perampasan Aset.

Penyerapan Aspirasi Sudah Dilakukan

Habiburokhman mengatakan, Komisi III sebelumnya telah melakukan berbagai kegiatan untuk menghimpun masukan dari masyarakat.

Menurut dia, puluhan elemen masyarakat telah menyampaikan pandangan dan masukan terkait rancangan aturan tersebut. Selain itu, Komisi III juga telah menggelar 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta melakukan tiga kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, DPR menilai masukan publik terhadap RUU Perampasan Aset sudah cukup luas. Namun, masyarakat yang masih memiliki usulan tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan secara tertulis.

“Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Ia menilai proses penyerapan aspirasi yang dilakukan sejauh ini sudah mendekati tahap maksimal. Berbagai pandangan masyarakat yang diterima juga telah memberikan gambaran mengenai persoalan-persoalan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan tersebut.

Dorongan Pemberantasan Korupsi

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu regulasi yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan upaya negara dalam mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana.

Di sisi lain, pembahasan aturan tersebut juga diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru dalam penerapannya. Mekanisme perampasan aset harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas agar tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Habiburokhman menyebut sebagian besar masyarakat yang menyampaikan pandangan mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar aturan disusun secara hati-hati.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu memberikan kepastian sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi.

Delapan Pekan Menjadi Penentu

Dengan target pengesahan pada Desember 2026, waktu sekitar delapan pekan masa sidang akan menjadi periode penting bagi Komisi III dan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh masukan yang telah dihimpun dapat dipertimbangkan dalam penyusunan substansi RUU. Pembahasan juga perlu dilakukan secara cermat agar aturan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana, tetapi juga tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, RUU Perampasan Aset diharapkan dapat dibawa ke rapat paripurna DPR pada Desember mendatang untuk mendapatkan keputusan akhir.

Pengesahan aturan tersebut nantinya akan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kerangka hukum terkait pengelolaan dan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus menjawab tuntutan publik agar pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif dan transparan. (hjm)


#korupsi #komisi3 #koruptor #dprri

👁️ viewed 800