Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Dukungan untuk Massa Pati Terus Berdatangan, Dari Donasi Warga hingga Pemberian Jam Tangan

0 aksi demo 27 agstus nanti warga pati

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA Dukungan terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan gedung DPR RI terus bermunculan. Sejumlah warga memberikan bantuan kepada massa yang telah berada di Jakarta, mulai dari makanan, air mineral, hingga uang tunai.

Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, saat sedang beristirahat bersama sejumlah rekannya di taman depan gedung DPR.

Tanpa diduga, pengemudi ojol tersebut membuka dompet dan menyerahkan sejumlah uang kepada Botok. Tidak hanya itu, jam tangan yang sedang dikenakannya juga diberikan kepada koordinator massa tersebut.

Peristiwa itu kemudian direkam dan beredar luas melalui media sosial.

Botok mengaku tidak mengenal pria tersebut sebelumnya. Menurutnya, pengemudi ojol itu memperkenalkan diri sebagai warga Betawi yang merasa prihatin terhadap perjuangan masyarakat Pati.

“Saya tidak kenal dengan beliau. Dia mengaku orang Betawi yang merasa prihatin dengan kami,” ujar Botok.

Dukungan serupa juga terlihat dalam rekaman video lain. Seorang perempuan terlihat turun dari mobil kemudian mendatangi massa AMPB dan menyerahkan sejumlah uang kepada Botok.

Siapkan Aksi di Depan Gedung DPR

Botok bersama sejumlah anggota AMPB diketahui telah tiba di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus. Mereka berencana mengikuti aksi di depan gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus.

Dalam aksi tersebut, AMPB disebut akan bergabung dengan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada parlemen.

Ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan. Pertama, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, meminta adanya regulasi yang mengatur hukuman berat, termasuk hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Rencana aksi tersebut menjadi perhatian publik karena dukungan terhadap massa Pati tidak hanya muncul dalam bentuk kehadiran, tetapi juga melalui bantuan langsung dari sejumlah warga.

Persoalan Rekening dan Dana Rp80,9 Juta

Perhatian terhadap kondisi Botok dan massa AMPB semakin besar setelah muncul informasi mengenai rekening miliknya yang mengalami penundaan transaksi.

Botok sebelumnya menyampaikan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya tidak dapat digunakan. Menurut keterangannya, terdapat dana sekitar Rp80,9 juta yang berada di dalam rekening tersebut, termasuk uang pribadi dan dana yang berasal dari dukungan sejumlah orang.

Informasi itu kemudian memicu berbagai tanggapan di media sosial.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan mengenai status rekening tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan penyidik bukanlah pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi keuangan untuk sementara waktu.

Menurut Budi, penundaan transaksi dan pemblokiran rekening merupakan dua tindakan yang berbeda, baik dari sisi mekanisme maupun jangka waktunya.

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran,” kata Budi, Senin, 24 Agustus.

Permohonan tersebut disebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan ketentuan tersebut, penundaan transaksi dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja sejak permohonan diajukan pada Jumat, 21 Agustus.

Selain itu, penyidik juga menggunakan ketentuan dalam Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menelusuri legalitas penghimpunan dana masyarakat.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui tujuan serta mekanisme pengumpulan dana yang dilakukan.

Budi menjelaskan, penghimpunan dana publik memiliki ketentuan tersendiri dan perlu memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” jelasnya.

Dana Tidak Disita

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa dana sekitar Rp80,9 juta tersebut tidak disita oleh polisi.

Penundaan transaksi dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan sumber dana tidak berkaitan dengan aktivitas ilegal. Polisi antara lain ingin memastikan dana tersebut tidak berasal dari praktik perjudian daring maupun peredaran narkotika.

Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana, akses terhadap rekening tersebut akan kembali normal setelah masa penundaan transaksi berakhir.

“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” tegas Budi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Sosial.

Penyidik juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Supriyono. Ia dijadwalkan memberikan keterangan pada Rabu, 26 Agustus. Sementara pihak Kementerian Sosial dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis, 27 Agustus.

Polisi Ingatkan Aksi Tetap Damai

Di tengah persiapan aksi, Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, aparat mengingatkan peserta aksi agar tetap mematuhi ketentuan hukum dan menjaga ketertiban. Polisi juga mengimbau massa tidak menjadikan objek vital nasional, kawasan istana, maupun lingkungan diplomatik sebagai sasaran aksi.

Ketegangan sempat terjadi di lingkungan gedung DPR ketika sejumlah anggota polisi mendatangi Botok dan membawanya masuk ke kendaraan polisi.

Situasi kemudian memanas setelah massa AMPB mengepung kendaraan tersebut. Melihat kondisi semakin tegang, polisi akhirnya membiarkan Botok kembali keluar dari kendaraan.

Dukungan dari Kalangan Mahasiswa

Rencana aksi masyarakat Pati juga mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan dukungannya terhadap gerakan masyarakat yang menyampaikan keresahan dan tuntutan publik.

Menurut Dimas, mahasiswa tidak seharusnya menempatkan diri sebagai pihak yang mengklaim mewakili seluruh rakyat. Mahasiswa, kata dia, merupakan bagian dari masyarakat sehingga gerakan mahasiswa idealnya dapat berjalan bersama gerakan rakyat.

“Gerakan mahasiswa haruslah menjadi bagian dari gerakan rakyat dan semoga hari ini menjadi perwujudannya,” ujarnya.

Meski demikian, terkait kemungkinan keterlibatan dalam aksi pada 27 Agustus, Dimas menyebut keputusan tersebut masih dibahas secara internal dan belum menghasilkan sikap resmi.

DPR Terima Perwakilan Warga Pati

Di sisi lain, pimpinan DPR telah menerima audiensi sejumlah warga Pati. Pertemuan tersebut dilakukan bersama Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP), bukan dengan Botok dan kelompok AMPB.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga diterima Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPR lainnya, di antaranya Sari Yulianti dan Andre Rosiade.

Audiensi berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara bergantian. Berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat Pati disampaikan dalam forum tersebut.

Salah satunya disampaikan Lukman Hakim, Pengurus Pusat LBH Gerakan Pemuda Ansor Korwil Jateng-DIY sekaligus Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor.

Sebagai warga Pati, Lukman menyoroti munculnya berbagai narasi negatif mengenai daerah tersebut di media sosial selama setahun terakhir.

Ia juga mempertanyakan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset serta meminta aparat penegak hukum di Pati mengambil langkah tegas terhadap aksi perusakan dan gangguan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia mendorong adanya aturan yang lebih kuat terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital.

“Jangan sampai alat negara kalah dengan sekelompok kecil orang,” tegas Lukman.

AMPB Tegaskan FKRP Bukan Bagian dari Aliansi

Sementara itu, Supriyono alias Botok memberikan penjelasan mengenai kehadiran FKRP dalam audiensi dengan pimpinan DPR.

Ia menegaskan bahwa Forum Komunikasi Rakyat Pati bukan bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Botok mengaku terkejut karena perwakilan forum tersebut hadir di DPR ketika AMPB sedang mempersiapkan agenda aksi mereka.

“Yang di dalam DPR itu bukan bagian dari Aliansi Masyarakat Bersatu. Kehadiran mereka itu kalau bahasa Jawa kan ujug-ujug, tiba-tiba,” kata Botok.

Perbedaan kelompok dan jalur penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari dinamika menjelang aksi masyarakat Pati yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus.

Dengan dukungan warga yang terus bermunculan, perhatian publik kini tertuju pada pelaksanaan aksi serta bagaimana aspirasi yang dibawa masyarakat Pati akan diterima dan ditindaklanjuti oleh lembaga negara. (hjm)

👁️ viewed 800