Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Jelang Aksi 27 Agustus, TNI Nyatakan Siap Perkuat Pengamanan Jika Diminta Polri

0 Military Officer Speaking at Press Briefing

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan kesiapan untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengamankan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Meski demikian, pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tetap menjadi tanggung jawab utama kepolisian. TNI akan terlibat apabila terdapat permintaan resmi dari Polri sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan posisi TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi adalah memberikan perkuatan, bukan mengambil alih tugas kepolisian.

“Pengamanan yang pasti tugas Polri ya, TNI membantu penguatan atas permintaan,” ujar Nas di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Jumlah Personel Belum Dirinci

Hingga saat ini, TNI belum mengungkapkan berapa jumlah personel yang kemungkinan akan dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi pada 27 Agustus.

Muhammad Nas hanya menegaskan bahwa institusinya berada dalam posisi siap apabila Polri membutuhkan tambahan kekuatan.

Dengan pola tersebut, pengamanan aksi tetap berada dalam koordinasi kepolisian. Sementara dukungan TNI diberikan berdasarkan kebutuhan dan permintaan yang disampaikan oleh Polri.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi aparat menghadapi kegiatan massa yang akan berlangsung di sejumlah lokasi. Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar pelaksanaan aksi dapat berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Polri Pastikan Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dihormati

Di sisi lain, Polri mengingatkan masyarakat yang berencana mengikuti aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026 agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” kata Isir di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Hak tersebut juga telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, masyarakat yang mengikuti aksi diharapkan menggunakan hak tersebut secara bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menghormati hak warga lainnya.

Peserta Aksi Diminta Jaga Ketertiban

Polri juga meminta peserta demonstrasi turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Isir mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik serta tidak mengganggu hak masyarakat lain yang tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain dalam beraktivitas secara aman dan nyaman, bersama-sama saling memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Imbauan tersebut menjadi perhatian penting mengingat kegiatan demonstrasi biasanya berlangsung di ruang publik yang juga digunakan masyarakat untuk bekerja, bepergian maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.

Polri memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan selama rangkaian penyampaian pendapat berlangsung. Pengamanan tersebut diarahkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

TNI-Polri Siapkan Pengamanan Sesuai Peran

Kesiapan TNI untuk memberikan perkuatan kepada Polri menunjukkan adanya langkah antisipasi menghadapi aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.

Namun, keterlibatan kedua institusi tetap berada dalam pembagian tugas masing-masing. Polri menjadi pihak utama dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat, sementara TNI dapat memberikan dukungan apabila dibutuhkan.

Di sisi lain, peserta aksi diharapkan turut berperan menjaga situasi tetap terkendali. Penyampaian aspirasi secara damai akan membantu memastikan pesan yang dibawa para demonstran dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat.

Dengan koordinasi antara aparat keamanan dan peserta aksi, demonstrasi diharapkan dapat berlangsung sebagai bagian dari proses demokrasi yang tertib, aman, serta tetap menghormati kepentingan masyarakat secara luas. (hjm)

👁️ viewed 800