Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Kepergok Ambil Tenda Warga, Dua Pria Diamankan Polisi di Palu

0 Kepergok Ambil Tenda Warga Dua Pria Diamankan Polisi di Palu

HERO JURNAL MEDIA,- PALU — Aksi pencurian sebuah tenda di kawasan Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir dengan kerumunan warga. Seorang pria berinisial IS (40) sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) malam. IS diduga mengambil sebuah tenda berbentuk kerucut yang tersimpan di area garasi milik warga.

Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim mengatakan, dugaan pencurian dilakukan IS bersama seorang rekannya berinisial SA (28), yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Tenda Disembunyikan di Semak-Semak

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, IS diduga mengambil tenda tersebut sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, ia datang dengan berjalan kaki dan membawa tenda dari lokasi penyimpanan.

Namun, karena ukuran tenda cukup besar dan sulit dibawa seorang diri, IS kemudian menyembunyikannya di semak-semak yang berada tidak jauh dari lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, IS diduga kembali bersama SA dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut hendak mengambil tenda yang sebelumnya disembunyikan untuk dibawa pergi.

Saat berada di lokasi, gerak-gerik keduanya diketahui warga. Masyarakat kemudian menghadang mereka sebelum keduanya meninggalkan tempat tersebut.

Situasi kemudian memanas. IS menjadi sasaran amukan sejumlah warga, sementara SA disebut tidak mengalami penganiayaan.

Diamankan Aparat

IS yang mengalami luka setelah diamuk massa akhirnya diamankan oleh Babinsa Kelurahan Donggala Kodi. Tidak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan membawa IS bersama SA ke Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Palu Selatan bersama barang bukti berupa satu unit tenda kerucut,” kata AKP Muhammad Kasim.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan pencurian tersebut.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya masyarakat menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang. Meskipun warga memiliki hak untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dalam situasi tertentu, tindakan kekerasan secara bersama-sama dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Dalam penanganan kasus seperti ini, masyarakat sebaiknya segera menghubungi kepolisian setelah mengamankan situasi dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang yang diduga melakukan pelanggaran.

Penegakan hukum tetap harus berjalan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan fakta, peran masing-masing pihak, serta ada atau tidaknya unsur pidana.

Rekaman Amukan Warga Beredar

Sementara itu, rekaman video mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah warga mengerumuni dan memukul seorang pria yang diduga IS.

Pria tersebut terlihat berusaha melindungi kepalanya dari pukulan. Dalam rekaman terdengar dirinya meminta maaf kepada warga.

Situasi dalam video menunjukkan IS dalam kondisi pasrah meski sempat berusaha memberikan penjelasan. Rekaman tersebut kemudian menjadi perhatian warganet.

Namun, rekaman yang beredar di media sosial belum dapat menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa. Karena itu, fakta mengenai dugaan pencurian maupun kronologi lengkapnya tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan kepolisian.

Menunggu Proses Hukum

Saat ini IS dan SA telah diamankan di Mapolsek Palu Selatan. Barang bukti berupa satu unit tenda kerucut juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kepolisian selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak dan bukti yang ada untuk menentukan proses hukum terhadap keduanya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan pencurian tidak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan. Masyarakat dapat membantu aparat dengan memberikan informasi dan menjaga situasi tetap kondusif, sementara proses penentuan kesalahan dan sanksi diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. (hjm)

👁️ viewed 800