Hot Posts

8/recent/ticker-posts

BGN Evaluasi Kasus Keracunan MBG, SPPG yang Langgar SOP Bisa Diproses Hukum

0 A BGN Evaluasi Kasus Keracunan MBG SPPG yang Langgar SOP Bisa Diproses Hukum

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengevaluasi kembali pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BGN, sebagian besar kasus gangguan kesehatan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Sudaryono menyebut sekitar 80 hingga 90 persen kasus yang telah dipetakan berkaitan dengan pelanggaran prosedur, mulai dari penerimaan bahan pangan, penyimpanan makanan, pengaturan suhu, hingga batas waktu makanan dikonsumsi.

“Dari kasus keracunan yang ada kalau kita breakdown, itu 80-90 persen karena tidak taat SOP,” kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, penerapan SOP merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat MBG. Karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dituntut menjalankan seluruh prosedur secara disiplin.

BGN Akui Prihatin Kasus Keracunan Kembali Muncul

Sudaryono mengakui BGN sangat prihatin dengan kembali munculnya laporan dugaan keracunan MBG di sejumlah wilayah.

Ia mengatakan BGN sebelumnya telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk mengatur waktu kerja kepala dapur dan pengawas gizi agar pengawasan terhadap proses penyediaan makanan dapat dilakukan lebih optimal.

Menurut Sudaryono, setelah aturan tersebut diterapkan, kondisi pelaksanaan MBG sempat relatif terkendali selama sekitar tiga pekan.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, kembali muncul laporan dugaan keracunan di sejumlah daerah, antara lain Sidoarjo, Agam, serta wilayah Lasem dan Rembang.

Kondisi tersebut, kata Sudaryono, menjadi evaluasi penting bagi BGN untuk terus memperbaiki sistem pelaksanaan program.

“Kami sangat prihatin dan terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah,” ujarnya.

BGN, lanjutnya, akan melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada teknis penyediaan makanan, tetapi juga tata kelola program, alur kerja hingga pengaturan keuangan.

“Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” kata Sudaryono.

MBG Tidak Sekadar Memberikan Makanan

Sudaryono menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan sekadar menyediakan makanan bagi masyarakat.

Pemerintah ingin program tersebut memberikan dampak nyata terhadap kondisi gizi penerima manfaat. Karena itu, BGN terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengembangkan sistem data penerima MBG.

Data penerima yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan dapat digunakan untuk memantau perkembangan kondisi gizi seseorang setelah menerima manfaat MBG dalam periode tertentu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melihat perubahan kondisi penerima manfaat, termasuk apakah anak yang sebelumnya mengalami kekurangan berat badan dapat mencapai kondisi normal atau apakah pertumbuhan anak menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

“Output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini, kemudian setelah diberikan MBG selama sekian bulan, di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya sehingga kita bisa tahu perkembangan gizinya,” jelasnya.

Selain status gizi, pemerintah juga ingin mengukur dampak MBG terhadap kegiatan pendidikan anak. Salah satunya melalui tingkat kehadiran dan semangat siswa mengikuti proses belajar di sekolah.

Dengan demikian, keberhasilan MBG nantinya tidak hanya dilihat dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari perubahan kondisi kesehatan, gizi dan pendidikan penerima manfaat.

Ada Unsur Edukasi di Balik Program MBG

Sudaryono juga menjelaskan bahwa MBG memiliki unsur pendidikan bagi anak-anak. Selain memperoleh makanan bergizi, siswa diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai pola hidup bersih dan tanggung jawab.

Salah satu contohnya adalah pembiasaan mencuci tangan sebelum makan. Siswa juga dapat dilibatkan dalam kegiatan setelah makan, seperti membantu mengambil wadah makanan atau ompreng.

Menurut Sudaryono, keterlibatan tersebut bukan bentuk paksaan kepada siswa, tetapi bagian dari pendidikan mengenai kebersihan dan rasa tanggung jawab.

“Cuci tangan. Siswa diminta piket ngambil ompreng. Itu bagian dari tanggung jawab, edukasi,” ujarnya.

Sejumlah Kasus Keracunan Masuk Proses Penyidikan

Terkait kasus keracunan MBG, Sudaryono mengungkapkan bahwa beberapa kejadian telah ditangani aparat penegak hukum.

Sejumlah kasus yang sebelumnya berada dalam tahap penyelidikan bahkan telah meningkat ke tahap penyidikan.

Namun, BGN menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam setiap kasus.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono.

BGN juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur yang diduga berkaitan dengan kasus gangguan kesehatan akibat makanan MBG.

Untuk penetapan tersangka, Sudaryono menegaskan keputusan tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” tuturnya.

Kasus Sidoarjo Capai 664 Korban

Salah satu kasus terbaru terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Para santri diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG pada Selasa (1/9/2026).

Hingga Kamis (3/9/2026), jumlah siswa dan santri Manbaul Hikam Sidoarjo yang diduga mengalami keracunan mencapai 664 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 581 orang telah diperbolehkan pulang, sementara 77 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Sebagai langkah penanganan, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, yang menjadi penyedia makanan bagi para penerima manfaat dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Sidoarjo membuka Tim Krisis Kesehatan untuk memperkuat penanganan para korban sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara optimal.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi BGN karena keamanan makanan merupakan bagian penting dalam keberhasilan program MBG. Evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan pun dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

BGN menegaskan perbaikan akan terus dilakukan, sementara SPPG yang terbukti lalai menjalankan prosedur dapat menghadapi konsekuensi sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (hjm)


#mbg #sudaryono #makananbergizigratis #programpemerintah #beritanasional #nasional

👁️ viewed 800