Hot Posts

8/recent/ticker-posts
KABAR PILIHAN

Dugaan Aliran Dana Rp480 Miliar Jelang Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

0 A Dana Rp480Miliar Sorotan KPK

HERO JURNAL MEDIA,- JOMBANG — Dugaan adanya pergerakan dana dalam jumlah besar menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian. Kiai Kampung NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkap adanya informasi mengenai dana sekitar Rp480 miliar yang disebut dibawa menuju lokasi kegiatan.

Menurut Gus Lilur, dana tersebut dikabarkan diangkut menggunakan dua unit Toyota Land Cruiser. Kendaraan itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak dikendarai langsung dari Jakarta menuju Jombang, melainkan dibawa menggunakan kendaraan towing.

Gus Lilur menyampaikan cerita tersebut dalam sebuah podcast. Ia mengaku mendapatkan informasi secara informal dari seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dana Rp480 Miliar Disebut Berasal dari Sejumlah Pihak

Dalam keterangannya, Gus Lilur juga menyampaikan dugaan mengenai pembagian dana tersebut.

Dari total Rp480 miliar yang disebutkan, sekitar Rp150 miliar dikaitkan dengan satu institusi, sedangkan Rp150 miliar lainnya disebut berhubungan dengan institusi yang berbeda.

Sementara sekitar Rp180 miliar disebut Gus Lilur berkaitan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Menurut Gus Lilur, angka Rp180 miliar tersebut disebut sebagai dana yang dikaitkan dengan Nusron. Ia juga menghubungkan penyebutan nama Nusron dengan perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani KPK.

Namun, hingga kini, informasi mengenai dugaan aliran dana Rp480 miliar tersebut masih sebatas keterangan Gus Lilur. Klaim mengenai sumber dana, jumlah uang, serta pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya perlu diverifikasi lebih lanjut melalui keterangan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim Adanya Tas Berisi Uang di Sekitar Muktamar

Selain menyampaikan informasi mengenai dua kendaraan, Gus Lilur juga bercerita mengenai keberadaan sejumlah tas berwarna hitam di sekitar lokasi Muktamar NU.

Ia menduga tas-tas tersebut berkaitan dengan proses pemilihan dalam forum Muktamar. Salah satu tas disebut berisi uang sekitar 200.000 dolar Amerika Serikat atau jika dikonversikan, nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar, tergantung kurs yang digunakan.

Gus Lilur juga menyatakan mendapat informasi bahwa uang tersebut belum dikembalikan hingga sekitar satu minggu setelah pelaksanaan Muktamar.

Dalam keterangannya, ia meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui informasi tersebut. Sejumlah nama tokoh agama turut disebut dalam konteks permintaan klarifikasi itu.

Dugaan Dana Berkaitan dengan Pemilihan di Muktamar

Gus Lilur menduga kebutuhan uang dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan proses pemilihan dalam Muktamar NU.

Menurut dia, pemilihan dalam forum tersebut tidak hanya berkaitan dengan posisi Ketua Umum PBNU, tetapi juga Rais Aam.

Ia kemudian menggambarkan besarnya kebutuhan dana dengan menggunakan perhitungan jumlah struktur organisasi yang memiliki hak suara.

Dalam perhitungannya, apabila setiap Ketua Tanfidziyah PCNU dan Rais Syuriyah PCNU masing-masing menerima Rp500 juta, maka kebutuhan untuk satu cabang mencapai sekitar Rp1 miliar.

Jika jumlahnya mencapai 400 cabang, total kebutuhan yang dihitung bisa mencapai sekitar Rp400 miliar.

Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi yang disampaikan Gus Lilur untuk menjelaskan dugaan besarnya kebutuhan dana dalam proses pemilihan. Perhitungan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi atau praktik jual beli suara.

Minta KPK Lakukan Klarifikasi

Gus Lilur juga mengaku memperoleh informasi mengenai seorang kiai yang disebut mengembalikan uang sekitar satu minggu setelah menerima dana.

Ia meminta KPK melakukan tabayun atau klarifikasi kepada tokoh-tokoh yang dianggap mengetahui informasi tersebut.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat diuji dan diketahui kebenarannya.

Hingga informasi tersebut dapat dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan sumber resmi, berbagai angka, aliran dana, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disampaikan Gus Lilur perlu ditempatkan sebagai klaim atau informasi yang masih membutuhkan verifikasi.

KPK juga perlu menjadi rujukan utama apabila nantinya terdapat perkembangan resmi mengenai dugaan aliran dana maupun perkara yang dikaitkan dengan informasi tersebut. (**88**)

#MuktamarNU #NU #GusLilur #NusronWahid #KPK #Jombang #PBNU #BeritaNU #MuktamarNU35 #DanaMuktamar

👁️ viewed 800