Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Pertambangan di Desa Air Panas Ditutup Sementara, Bupati Parimo Perintahkan Pendataan Kerusakan

 

HERO JURNAL MEDIA,- PARIMO  – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan dampak pertambangan yang merusak lingkungan, infrastruktur, serta lahan pertanian warga.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.

Penghentian sementara aktivitas tambang dilakukan hingga proses evaluasi selesai, termasuk peninjauan aspek perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kajian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Kerusakan

Dalam rapat tersebut, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap kerusakan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan.

Proses pendataan akan melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa setempat.

Menurut Bupati, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah penanganan, sekaligus bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh data awal mengenai kondisi di lapangan dapat dihimpun dalam waktu satu minggu.

Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab

Selain melakukan evaluasi, pemerintah daerah juga meminta pihak perusahaan maupun pelaku aktivitas pertambangan ikut bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat.

Tanggung jawab tersebut mencakup perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan, penanganan dampak lingkungan, hingga pemulihan lahan pertanian yang terdampak aktivitas pertambangan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan di wilayah yang terkena dampak.

DPRD Dorong Penyelesaian Regulasi Pertambangan Rakyat

DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan terhadap kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang yang diambil pemerintah daerah.

Legislatif juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menyelesaikan regulasi mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga aktivitas pertambangan ke depan memiliki kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Kepolisian Siap Kawal Proses Penanganan

Sementara itu, jajaran Polres Parigi Moutong menyatakan siap mendukung seluruh langkah pemerintah daerah, termasuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penghentian sementara aktivitas pertambangan berlangsung.

Pada akhir rapat, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain pembentukan tim terpadu, penghentian sementara kegiatan pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, percepatan penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi yang komprehensif.

Bupati Erwin Burase berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi jalan keluar atas persoalan yang terjadi, sehingga kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan secara seimbang.(hjm)


Referensi:

  • Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
  • Keterangan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.
  • Hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, DPRD, OPD teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Air Panas.


Posting Komentar

0 Komentar