Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Bebizie Serahkan Rp895 Juta ke KPK, Penyidik Telusuri Asal Dana dalam Kasus Batu Bara Kukar

0 A BEBIZIE KPK Dalami Sumber Uang Rp895 Juta

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan uang sebesar Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik dalam perkara dugaan gratifikasi berdasarkan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bebizie menyerahkan uang tersebut secara kooperatif kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan.

“Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, yakni sejumlah Rp895 juta,” kata Budi, Jumat (18/9/2026).

KPK Dalami Sumber Uang Rp895 Juta

KPK masih menelusuri dari mana uang tersebut berasal dan bagaimana keterkaitannya dengan perkara dugaan gratifikasi batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Menurut Budi, uang itu diduga sebelumnya diterima Bebizie dari salah satu pihak yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aliran dana secara lebih lengkap.

Penyidikan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi, tetapi juga telah dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bebizie Sempat Tak Hadir dalam Panggilan KPK

Sebelum menyerahkan uang tersebut, Bebizie juga sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (17/9/2026).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik hendak mendalami dugaan aliran uang yang diterima Bebizie dan kaitannya dengan perkara gratifikasi batu bara di Kukar. Bebizie tidak hadir pada panggilan tersebut sehingga KPK menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan kembali.

Nama Bebizie sebelumnya muncul dalam penyidikan setelah KPK mendalami transaksi yang diduga berkaitan dengan salah satu perusahaan batu bara yang terseret dalam perkara tersebut.

Pernah Jelaskan Soal Bayaran Manggung

Bebizie sebelumnya juga telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 13 Agustus 2026. Saat itu, ia menjelaskan kepada penyidik mengenai transaksi pembayaran yang diterimanya ketika masih menjalani aktivitas sebagai penyanyi.

Bebizie menyebut dirinya pernah tampil dalam sejumlah acara di Kalimantan Timur sekitar 2017-2018. Menurut keterangannya saat itu, transaksi yang didalami penyidik berkaitan dengan pembayaran atas kegiatan menyanyi yang dilakukannya.

Namun, KPK kemudian terus mendalami dugaan aliran uang tersebut dalam kaitannya dengan perkara gratifikasi batu bara. KPK menyatakan pendalaman diperlukan untuk memastikan sumber dan hubungan dana dengan perkara yang sedang disidik.

Perkara Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK sebelumnya mengembangkan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kukar.

Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Penyidik kemudian terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyerahan uang Rp895 juta oleh Bebizie menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam proses penyidikan.

KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dana, pihak yang menyerahkan uang, serta hubungan transaksi tersebut dengan dugaan gratifikasi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Ay88)

 

#Bebizie #KPK #RitaWidyasari #KasusKukar #Gratifikasi #BatuBara #Korupsi #KPKIndonesia #KutaiKartanegara #Hukum #BeritaNasional #HEROJURNALMEDIA

👁️ viewed 800