Hot Posts

8/recent/ticker-posts

KPK Dalami Pengakuan Bos Blueray soal Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

 

HERO JURNAL MEDIA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencermati perkembangan fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengakuan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengenai pemberian uang senilai Rp21 miliar kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh keterangan yang muncul dalam persidangan akan menjadi bahan kajian Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, fakta tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang berjalan maupun menjadi dasar bagi kemungkinan pengembangan penyidikan.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah temuan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru. Lembaga antirasuah itu masih menunggu hasil analisis dari tim jaksa terhadap seluruh fakta yang terungkap di pengadilan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (12/6/2026), Jaksa Penuntut Umum membeberkan rincian dugaan aliran dana yang diberikan John Field kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Di hadapan majelis hakim, John membenarkan adanya kode-kode tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima uang. Kode BC1 disebut merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, BC2 kepada Rizal yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, serta BC3 yang merujuk kepada Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Jaksa kemudian mengungkap bahwa pada Juli 2025 terdapat akumulasi pemberian sebesar Rp8,2 miliar, dengan rincian Rp3 miliar untuk kode BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3. Sementara pada Agustus 2025 hingga Januari 2026, pola pemberian disebut berlangsung dengan nominal yang serupa.

Menurut jaksa, setiap amplop yang diperuntukkan bagi kode BC1 berisi uang sebesar Rp3 miliar. Jika diakumulasikan selama tujuh kali pemberian, jumlahnya mencapai Rp21 miliar.

John Field mengaku meyakini uang tersebut telah diterima oleh pihak yang dimaksud melalui perantara Orlando Hamonangan alias Pak Ocoy, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC. Ia menyebut tidak pernah menerima laporan ataupun keluhan yang menyatakan bahwa uang tersebut tidak sampai kepada pihak yang dituju.

Sebelumnya, nama Djaka Budhi Utama juga sempat disebut dalam persidangan yang berlangsung pada Mei 2026. Menanggapi hal tersebut, Djaka memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci dan meminta publik mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia menegaskan bahwa perkembangan perkara dugaan korupsi terkait importasi di lingkungan Bea Cukai sebaiknya diserahkan kepada proses persidangan yang masih berjalan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum juga mengungkap adanya pertemuan antara Djaka Budhi Utama dengan pemilik Blueray Cargo, John Field, yang disebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. (hjm)

 

Sumber: Kompas.com



Posting Komentar

0 Komentar